Selasa, 24 Mei 2011

SUMMERHILL SCHOOL

I. Ringkasan Buku Summerhill School
Buku ini menceritakan kehidupan sekolah yang didirikan oleh Alexander Sutherland Neill pada tahun 1921 di Jerman dan kemudian pindah ke Inggris. Sekolah ini dinamakan Summerhill. Summerhill merupakan sekolah yang menerapkan kebebasan (freedom) dan prinsip swakelola (self-government) kepada anak didiknya. Sekolah yang mengajarkan sebuah cara hidup, hidup bersama orang lain dalam sebuah masyarakat dan mengekspresikan diri dengan segenap kecintaan kita pada kasih sayang, ilmu pengetahuan, dan karya. Summerhill school akan mengajarkan kepada kita untuk mengasuh anak agar menjadi generasi yang bebas, bertanggung jawab, dan menjadi diri sendiri. Alexander Sutherland Neill mempunyai visi bahwa pada dasarnya tidak ada anak yang jahat. Yang ada adalah para orangtua bermasalah, guru-guru bermasalah, dan sekolah-sekolah bermasalah yang semuanya melahirkan anak-anak bermasalah. Sehingga di sekolah Summerhill, Neill memberikan anak-anak iklim kebebasan sekaligus tanggung untuk mengatur diri mereka sendiri, asalkan tidak mengganggu orang lain. Guru hanya bertugas untuk mengawasi anak-anak dari sesuatu yang berbahaya. Disinilah anak-anak belajar untuk menyelesaikan masalahnya sendiri dan kesulitan-kesulitannya sendiri dalam kelompok sebaya.
Summerhill School dikenal luas pada 1930-an di Inggris. Selain menjadi kepala sekolah di Summerhill, Neill menjadi pembicara di setiap tempat dan dia berhasil menanamkan pengaruh yang mendalam bagi banyak guru serta orangtua. Hal tersebut yang membuat Summerhill luar biasa terkenal dan mempengaruhi pembuatan peraturan-perturan baru di sekolah. Summerhill tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga seperti surga bagi anak-anak. Mereka yang belajar disini tidak akan terkekang oleh pendidikan dan tidak akan merasa kehilangan masa-masa yang indah ketika mereka anak-anak kemudian memasuki usia remaja. Di sekolah ini sangat membebaskan muridnya. Prinsip swakelola bagi para siswa dan staf, bebas untuk bermain selama berhari-hari atau berminggu-minggu atau bertahun-tahun bila perlu, bebas dari indoktrinasi agama atau moral atau politik, bebas dari pembentukan karakter.
Summerhill sangat identik dengan dua kata yaitu anak-anak. Sebagian anak yang bersekolah di Summerhill berusia lima tahun dan sebagian lagi paling tua berumur dua belas tahun. Pada umumnya mereka tinggal di sekolah ini sampai umur enam belas tahun. Anak-anak dikelompokkan menurut usia mereka dengan satu orang wali asrama untuk setiap kelompok. Anak-anak yang berusia muda tidur di sebuah gedung, sedangkan asrama untuk anak-anak yang lebih tua berupa pondok-pondok. Mereka tidak diawasi dan tidak ditunggui. Mereka dibiarkan bebas begitu saja.
Ide pokok pendirian sekolah ini adalah “membuat sekolah ini cocok dengan anak-anak”, bukannya membuat anak-anak cocok dengan sekolah. Dengan gagasan yang demikian maka terbentuklah Summerhill School yang membebaskan muridnya melakukan apa saja menjadi diri mereka sendiri. Maka dari itu, di sekolah ini tidak ada yang namanya ketertiban, arahan, anjuran, pengajaran moral, dan semua pengajaran agama. Yang dibutuhkan di sekolah ini hanyalah sebuah keyakinan. Neill dan para staf sekolah sangat yakin bahwa anak-anak bukanlah makhluk yang jahat. Menurut Neill, masing-masing anak memiliki sifat bawaan bijaksana dan realistis. Selama diberi kebebasan dan dibiarkan begitu saja tanpa adanya pengaruh dari orang dewasa, anak akan berkembang dengan sendirinya sejauh kemampuannya.
Fasilitas di Sekolah Summerhill sangat lengkap, ada kolam renang, bengkel kerja, laboraturium, ruang kesenian, ruang teater, alat musik, perpustakaan, ladang dan sebagainya. Fasilitas ini bebas digunakan oleh para siswa Summerhill baik siswa Junior maupun Senior. Pendidikan di summerhill sangat sederhana tapi juga sangat menyenangkan. Pertama-tama, pelajaran-pelajarannya dipilih secara bebas oleh anak. Anak-anak boleh mengikuti pelajaran-pelajaran itu atau boleh tak mengikutinya selama dia suka. Jadwal pelajaran tetap ada, tapi itu hanya berlaku untuk guru. Kelas dibentuk berdasarkan usia dan bahkan minat. Tidak ada perbedaan berarti untuk penggunaan metode pengajaran khusus maupun biasa pada suatu mata pelajaran. Hanya anak-anak yang mempunyai minat saja yang akan mempelajarinya apapun metodenya.
Pada umumnya, jika anak-anak usia TK sekolah di Summerhill mereka akan rajin mengikuti pelajaran sejak awal kehadiran mereka disini. Berbeda dengan anak usia tua yang pindah ke sekolah ini. Mereka cenderung mangkir dari suatu pelajaran. Hal ini terjadi karena trauma yang ditanamkan sekolah mereka sebelumnya ke dalam diri mereka. Disini mereka hanya bermain-main an melakukan aktivitas sewajarnya, tetapi menghindari pelajaran. Perilaku mereka ini dapat berlangsung selama bertahun-tahun. Akan tetapi, rata-rata masa penyembuhan dari kebencian terhadap pelajaran tak sampai tiga tahun.
Di Summerhill tidak ada ujian kelas. Test diadakan hanya untuk iseng belaka, seperti : “Di manakah : Madrid, Pulau Kamis, kemarin, cinta, demokrasi, kebencian, obeng saku saya?” (sehingga tak perlu ada jawabannya).
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu tidak serius, akan tetapi membuat anak-anak senang. Jika anak yang baru pindah ke sekolah ini mungkin akan bingung dengan test yang demikian, karena mereka terbiasa dihadapkan situasi serius. Pengajaran macam ini berlangsung diseluruh kelas, sehingga ketika guru tidak dapat masuk kelas untuk mengajr hari itu, anak-anak akan kecewa.
Neil dan para staf Summerhill School sangat membenci segala macam ujian karena bagi mereka, ujian masuk universitas itu hukumnya haram. Namun, Neil tidak bisa mengelak untuk tidak mengajarkan pelajaran-pelajaran yang akan diujikan itu. Maka, selama ujian tersebut tetap diadakan, ujian tersebut menjadi acuan bagi Summerhill School. Bagi siswa yang ingin mengambil ujian masuk universitas, para staf Summerhill akan mengajarkan pelajaran-pelajaran tersebut. Para siswa yang berumur 13 tahun mulai serius untuk mempelajari materinya selama tiga tahun.
Tidak ada perbedaan antara staf dan anak-anak. Anak-anak dapat memanggil guru mereka hanya dengan sebutan nama depannya saja tanpa “pak” ataupun “bu”. Staf dan anak-anak mengambil sarapan yang sama pukul 08.15-08.45 dari sebuah palka di sebelah pintu dapur, terus menuju ruang makan. Ketika jam pelajaran akan dimulai pada pukul 09:30 anak-anak harus mengambil keputusan untuk mengikutinya atau tidak. Setelah pelajaran berakhir mereka bebas melakukan apapun yang mereka suka, seperti berkebun, melukis, bertukang, dan sebagainya. Karena tidak adanya gap diantara guru dengan murid maka terbentuklah anak-anak yang tak kenal rasa takut. Anak-anak yang demikian akan lebih mudah berkomunikasi dengan orang yang belum mereka kenal.
Tugas anak adalah melakoni hidup dengan kehidupannya sendiri, bukan kehidupan yang, menurut orangtuanya yang cemas, mesti dia jalani, bukan pula kehidupan yang sesuai dengan tujuan ahli pendidikan yang merasa tahu apa yang terbaik bagi anak. Semua campur tangan dan petunjuk orang dewasa ini hanya menghasilkan generasi robot.
Summerhill merupakan sekolah swakelola, sekolah yang demokratis. Segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bersama maupun kelompok diputuskan melalui voting yang digelar dalam Rapat Umum pada malam minggu. Setiap orang memiliki satu hak suara, berapapun usianya. Bahkan hak suara yang dimiliki oleh Neill sama dengan hak suara murid usia tujuh tahun. Orang yang mendengarkan ini mungkin tidak akan percaya. Namun dalam beberapa kasus, Neill pernah kalah pendapatnya oleh suara mayoritas. Praktik swakelola Summerhill tak kenal birokrasi. Setiap Rapat Umum dipimpin oleh satu orang secara bergiliran, dan jabatan sekretaris ditawarkan secara sukarela.
Warga Summerhill sangat mengutamakan demokrasi dan mereka mematuhi segala keputusannya. Semua orang mendapatkan hak dan kewajibannya, tidak pandang berapa usianya. Tidak semua urusan sekolah dijalankan dengan prinsip swakelola, sebab kebebasan itu ada batasannya. Misalkan untuk perihal staf baru yang diangkat maupun yang diberhentikan, menu masakan yang akan dimakan setiap harinya, buku teks yang digunakan, peralatan sekolah, dan sebagainya.
Praktik swakelola bagi anak-anak berlaku untuk kehidupan komunal mereka; mereka dapat mengatakan apa yang ingin mereka katakan, mengajukan usul dalam rapat, dan mereka tak perlu menunggu usul staf sekolah terlebih dahulu. Dalam praktik swakelola, para staf sekolah tak boleh memberi pengarahan; mereka harus menempatkan diri di luar praktik itu. Ketika seoarang anak didakwa telah melanggar peraturan, Neill tak pernah membolehkan staf melakukan pungutan suara untuk menjatuhkan denda atau tidak. Setiap kali akan Rapat Umum, dipilihlah seorang pemimpin rapat yang bertugas hanya untuk sekali rapat. Pada akhir pekan, diselenggarakan Pengadilan Umum, komunitas akan memilih pemimpin rapat berikutnya, dan begitu seterusnya. Siapapun boleh mengutarakan keluhan, tuduhan, atau saran, atau mengusulkan peraturan baru. Fungsi praktik swakelola Summerhill bukan sekadar untuk merumuskan peraturan-peraturan, melainkan juga untuk membicarakan aspek-aspek sosial komunitas.
Meskipun hasil Rapat Umum diterima oleh terdakwa, namun mereka tidak pernah memperlihatkan tanda-tanda sikap membangkang atau membenci kepada pemegang otoritas komunitas. Jika terdakwa tidak terima atas putusan Rapat Umum, si terdakwa bisa naik banding., yakni pemimpin rapat membicarakan lagi kasusnya di penghujung rapat. Pengadilan banding ini akan membahas kasusnya lebih saksama. Anak-anak disini sadar bahwa jika terdakwa merasa dijatuhi hukuman yang tidak adil, babak berikutnya meprupakan kesempatan yang bagus untuk menyidang terdakwa secara benar-benar adil.
Pada dasarnya Summerhill lebih mengutamakan kebebasan anak. Karena setiap anak yang lahir memiliki potensi yang berbeda-beda. Masa anak-anak adalah masa aktif yang secara tidak langsung ikut menyumbangkan pembentukan karakternya dimasa mendatang. Neill percaya bahwa kebebasan pada anak-anak akan menciptakan kepribadian yang jujur, tangguh, dan percaya diri. Sebab anak-anak itu tidak pernah merasa kehilangan masa kanak-kanak mereka dan mereka tahu bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Di summerhill, pacaran tidak dianjurkan tetapi juga tidak diharamkan. Akan tetapi, Neil melarang anak-anak untuk berhubungan seks sebelum mereka menikah karena meski Summerhill School merupakan sekolah yang mengutamakan kebebasan akan tetapi Summerhill Scholl bukan merupakan sekolah dengan peradaban yang bebas. Menurut pandangan Neil seks itu bukan dosa, tidak jelek dan tidak kotor, karena itu Neil tidak memandang seks dari sisi moral.
Mekipun Summerhill School merupakan sekolah menerapkan kebebasan dan prinsip swakelola kepada anak didiknya, akan tetapi Summerhill School telah meluluskan banyak alumni yang sukses secara psikologis, ekonomis, akademis, sosiokultural, politis. Mereka menjadi insinyur, dokter, dosen, pemusik, pengusaha, mekanis, koki, dan segala macam profesi yang berpikiran maju dan terbuka, jujur, tekun, optimis dan bahagia. Summerhill School telah dan terus melahirkan insan-insan yang berjuang membangun peradaban dunia yang lebih manusiawi dan damai.

II. Kelebihan dan Kekurangan buku Summerhill School
A. Kelebihannya:
1. Dari segi penulisan, buku Summerhill school mudah dipahami baik dari kalimat maupun bahasa yang digunakan.
2. Dari segi isi, buku Summerhill school menyadarkan kita sebagai pembaca untuk berfikir ulang tentang pendekatan yang selama ini kita terapkan dalam mengasuh anak dan akan diterapkan sebagai seorang pendidik agar anak didik yang akan kita ajar tidak tertekan dan putus asa.
3. Buku Summerhill school mengajarkan kita cara yang paling tepat untuk menghapus semua kebencian, semua peperangan yang bersumber dari ketidakbahagiaan.
4. Buku Summerhill school ini menyadarkan kita sebagai pembaca bahwa mempelajari dan mengetahui secara pasti standar-standar pendidikan memang mutlak diperlukan, akan tetapi menerapkan standar-standar tersebut dengan cara yang berbeda, yang lebih menyentuh sisi personal dari setiap peserta didik itu yang paling penting.
5. Kelebihan Summerhill school adalah bahwa anak-anak di sini bebas dan sehat karena kehidupan mereka tidak terkotori oleh rasa takut dan benci. Berbeda sekali dengan sekolah yang pada umumnya hanya menyuruh anak-anak untuk tertib mengikuti pelajaran. Padahal anak-anak dimasa usia sekolah adalah anak-anak yang aktif, tetapi mereka terikat oleh suatu peraturan yang mengakibatkan daya kreatifitasnya mati.
6. Summerhill school ini mengajarkan kita tentang demokrasi yang sebenarnya meski hanya dilakukan di Sekolah.

B. Kekurangan:
1. Pendekatan yang ada di buku Summerhill school ini tidak dapat diterapkan di Indonesia karena di Indonesia sudah ada ketentuan-ketentuan yang telah berlaku sejak dahulu dan sulit untuk dirubah terutama Ujian Nasional yang menjadi momok (inti) kelulusan seorang anak yang berjuang selama bertahun-tahun dalam dunia pendidikan yang terkekang.
2. Dalam buku Summerhill school ini ada inti kalimat yang menyatakan “Anak-anak dapat memanggil guru mereka hanya dengan sebutan nama depannya saja tanpa “pak” ataupun “bu”.” Hal ini sangat bertentangan dengan budaya Indonesia yang sangat menjunjung sopan santun “orang yang lebih muda menghormati orang yang lebih tua” terutama bagi masyarakat Jawa. Jika seorang anak memanggil guru tanpa sebutan “pak” ataupun “bu” berarti anak tersebut tidak menghormati guru mereka dan bagi guru di Indonesia nilai sopan santun mereka kurang.
3. Summerhill school merupakan tempat yang dapat menyembuhkan ketidakbahagiaan dengan cara membebaskan anak didik Summerhill school sebebas-bebasnya asalkan tidak mengganggu orang lain, sehingga meski ada anak didik Summerhill school dibawah umur yang merokok di dalam lingkungan Summerhill school, atau berkata kasar (jorok) tidak akan mendapatkan hukuman.
4. Suara Kepala Sekolah sama dengan suara anak umur tujuh tahun dan suara mayoritas menentukan segalanya dalam rapat umum mingguan di Summerhill school meskipun bahasan atau masalah yang diadukan pada rapat mingguan di Summerhill school penting untuk mereka akan tetapi jika suara matoritas tidak memihak pada si pengusul masalah meskipun dia seorang Kepala Sekolah maka masalah itu akan selesai sesuai dengan suara mayoritas, contoh masalah merokok untuk usia dibawah umur dan suara mayoritas menyatakan tidak setuju jika rokok untuk usia dibawah umur dilarang maka masalah merokok dibawah umur selesai dengan tidak ada larangan bagi anak yang usianya dibawah umur untuk merokok padahal merokok dibawah umur berdampak pada kesehatan mereka suatu hari nanti.
5. Kebebasan dalam Summerhill school yang paling terlihat adalah jika seorang anak yang tidak mau mengikuti pelajaran dan hanya ingin bermain-main maka anak tersebut akan terus bermain berhari-hari, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sehingga anak tersebut akan tertinggal dari anak yang lain dalam hal pendidikan, meskipun dalam buku Summerhill school menyebutkan maksimal seorang anak didik di Summerhill school bermain-main tanpa peduli dengan pendidikan yaitu tiga tahun.

III. Nilai yang Terkandung dalam Buku Summerhill School
Nilai yang terkandung dalam buku Summerhill school yaitu sebagai berikut:
1. Buku Summerhill school mengajarkan kita sebagai pembaca untuk mengetahui cara yang dapat menyembuhkan ketidakbahagiaan anak-anak sehingga semua kejahatan, kebencian dan peperangan yang bersumber dari ketidakbahagiaan dapat dihapus dari memori anak.
2. Buku Summerhill school ini mengajarkan kita tentang demokrasi yang sebenarnya meski hanya dilakukan pada ruang lingkup yang kecil yaitu di Sekolah.
3. Buku Summerhill school mengajarkan kita cara agar anak dapat berpikir maju dan terbuka, bertanggung jawab, jujur, tekun, optimis dan bahagia. Sehingga anak dapat meraih cita-cita sesuai dengan keinginan, kemampuan dan potensi yang anak miliki.
4. Buku Summerhill school menyadarkan kita sebagai pembaca bahwa mempelajari dan mengetahui secara pasti standar-standar pendidikan memang mutlak diperlukan, akan tetapi menerapkan standar-standar tersebut dengan cara yang berbeda, yang lebih menyentuh sisi personal dari setiap peserta didik itu yang paling penting.
5. Buku Summerhill school ini menyadakan kita untuk mengkaji ulang pendekatan yang selama ini kita terapkan pada pendidikan, apakah kita selaku pendidik sudah melakukan pendekatan yang sesuai atau belum.
6. Buku Summerhill school mengajarkan kita tentang membebaskan anak dalam batasan yang wajar agar mereka dapat mengembangkan kreatifitas dan potensi yang mereka miliki dan jangan terlalu mengekang mereka karena hal ini dapat membuat anak stress dan bahkan dapat meningkatkan jumlah kematian menjadi bertambah karena bunuh diri.
7. Summerhill school mengajarkan tentang kebebasan akan tetapi tidak membebaskan para anak didiknya untuk melakukan seks diluar nikah, bukan karena moral akan tetapi Summerhill school tidak mengajarkan peradaban yang bebas dan masa depan yang akan dipikul oleh anak didiknya kelak. Baik buruk masa depan akan dipikul oleh anak didik itu sendiri, akan tetapi Summerhill school hanya meminimalisasikan kemungkinan terburuk yang akan terjadi pada anak didiknya terutama hamil diluar nikah.

IV. Hubungan Buku Summerhill school dengan Sosiologi/Antropologi Pendidikan
Buku Summerhill school ini mengajarkan kita untuk dapat membuat anak bersosialisasi dengan sesama baik sesama teman (umur, agama, budaya dan status derajat) maupun dengan yang lebih muda. Tidak ada perbedaan, tidak ada penindasan yang tua terhadap yang lebih muda, dan yang paling penting yaitu tidak ada gap antara yang satu dengan yang lain terutama guru dengan anak didiknya.

Pembelajaran STAD (Student Teams Achievement Division)

A. Pengertian STAD
Student Teams Achievement Division merupakan salah satu metode atau pendekatan dalam pembelajaran kooperatif yang sederhana dan baik untuk guru yang baru mulai menggunakan pendekatan kooperatif dalam kelas, STAD juga merupakan suatu metode pembelajaran kooperatif yang efektif.
Menurut Slavin (pembelajaran kooperatif model STAD, siswa dikelompokkan dalam kelompok belajar yang beranggotakan empat atau lima orang siswa yang merupakan campuran dari kemampuan akademik yang berbeda,sehingga setiap kelompok terdapat siswa yang berprestasi tinggi, sedang dan rendah.
Jadi, model kooperatif tipe STAD merupakan pendekatan yang menekankan pada aktivitas dan interaksi diantara siswa untuk saling memotifasi dan saling membantu dalam menguasai materi pembelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal.

B. Langkah-langkah pembelajaran kooperatif tipe STAD
Menurut salvin mengemukakan langkah-langkah pembelajaran kooperatif tipe STAD adalah :
1. Guru menyampaikan materi pelajaran
Tujuan utama dari pengajaran ini adalah guru menyajikan materi pelajaran sesuai dengan yang direncanakan. Setiap awal dalam pembelajaran kooperatif tipe STAD selalu dimulai dengan penyajian kelas. Penyajian tersebut mencakup pembukaan, pengembangan dan latihan terbimbing dari keseluruhan pelajaran dengan penekanan dalam penyajian materi pelajaran.
a. Pembukaan
• Menyampaikan pada siswa apa yang hendak mereka pelajari dan mengapa hal itu penting. Timbulkan rasa ingin tahu siswa dengan demonstrasi yang menimbulkan teka-teki, masalah kehidupan nyata, atau cara lain.
• Guru dapat menyuruh siswa bekerja dalam kelompok untuk menemukan konsep atau merangsang keinginan mereka pada pelajaran tersebut.
• Ulangi secara singkat ketrampilan atau informasi yang merupakan syarat mutlak.
b. Pengembangan
• Kembangkan materi pembelajaran sesuai dengan apa yang akan dipelajari siswa dalam kelompok.
• Pembelajaran kooperatif menekankan, bahwa belajar adalah memahami makna bukan hapalan.
• Mengontrol pemahaman siswa sesering mungkin dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan.
• Memberi penjelasan mengapa jawaban pertanyaan tersebut benar atau salah.
• Beralih pada konsep yang lain jika siswa telah memahami pokok masalahnya.
c. Latihan Terbimbing
• Menyuruh semua siswa mengerjakan soal atas pertanyaan yang diberikan.
• Memanggil siswa secara acak untuk menjawab atau menyelesaikan soal.
• Pemberian tugas kelas tidak boleh menyita waktu yang terlalu lama. Sebaiknya siswa mengerjakan satu atau dua masalah (soal) dan langsung diberikan umpan balik.
2. Guru membentuk beberapa kelompok,setiap kelompok terdiri dari empat sampai lima orang siswa dengan kemampuan yang berbeda-beda
3. Bahan atau materi yang telah dipersiapkan didiskusikan dalam kelompok untuk mencapai kompetensi dasar
Selama belajar kelompok, tugas anggota kelompok adalah menguasai materi yang diberikan guru dan membantu teman satu kelompok untuk menguasai materi tersebut. Siswa diberi lembar kegiatan yang dapat digunakan untuk melatih ketrampilan yang sedang diajarkan untuk mengevaluasi diri mereka dan teman satu kelompok.
Pada saat pertama kali guru menggunakan pembelajaran kooperatif, guru juga perlu memberikan bantuan dengan cara menjelaskan perintah, mereview konsep atau menjawab pertanyaan.
Selanjutnya langkah-langkah yang dilakukan guru sebagai berikut :
a. Mintalah anggota kelompok memindahkan meja / bangku mereka bersama-sama dan pindah kemeja kelompok.
b. Berilah waktu lebih kurang 10 menit untuk memilih nama kelompok.
c. Bagikan lembar kegiatan siswa.
d. Serahkan pada siswa untuk bekerja sama dalam pasangan, bertiga atau satu kelompok utuh, tergantung pada tujuan yang sedang dipelajari. Jika mereka mengerjakan soal, masing-masing siswa harus mengerjakan soal sendiri dan kemudian dicocokkan dengan temannya. Jika salah satu tidak dapat mengerjakan suatu pertanyaan, teman satu kelompok bertanggung jawab menjelaskannya. Jika siswa mengerjakan dengan jawaban pendek, maka mereka lebih sering bertanya dan kemudian antara teman saling bergantian memegang lembar kegiatan dan berusaha menjawab pertanyaan itu.
e. Tekankan pada siswa bahwa mereka belum selesai belajar sampai mereka yakin teman-teman satu kelompok dapat mencapai nilai sampai 100 pada kuis. Pastikan siswa mengerti bahwa lembar kegiatan tersebut untuk belajar tidak hanya untuk diisi dan diserahkan. Jadi penting bagi siswa mempunyai lembar kegiatan untuk mengecek diri mereka dan teman-teman sekelompok mereka pada saat mereka belajar. Ingatkan siswa jika mereka mempunyai pertanyaan, mereka seharusnya menanyakan teman sekelompoknya sebelum bertanya guru.
4. Guru memfasilitasi siwa dalam bentuk rangkuman, mengarahkan, dan memberikan penegasan pada pada materi pelajaran yang telah dipelajari
Sementara siswa bekerja dalam kelompok, guru berkeliling dalam kelas. Guru sebaiknya memuji kelompok yang semua anggotanya bekerja dengan baik, yang anggotanya duduk dalam kelompoknya untuk mendengarkan bagaimana anggota yang lain bekerja dan sebagainya.
5. Guru memberikan tes /kuis kepada siswa secara individu
Kuis dikerjakan siswa secara mandiri. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan apa saja yang telah diperoleh siswa selama belajar dalam kelompok. Hasil kuis digunakan sebagai nilai perkembangan individu dan disumbangkan dalam nilai perkembangan kelompok.
6. Guru memberikan penghargaan kepada kelompok berdasarkan perolehan nilai hasil belajar individu dari skor dasar ke skor kuis berikutnya.
Langkah pertama yang harus dilakukan pada kegiatan ini adalah menghitung nilai kelompok dan nilai perkembangan individu dan memberi sertifikat atau penghargaan kelompok yang lain. Pemberian penghargaan kelompok berdasarkan pada rata-rata nilai perkembangan individu dalam kelompoknya.

C. Kelebihan dan Kekurangan pembelajaran Tipe STAD
Kelebihan model pembelajaran Kooperatif STAD Menurut Davidson, yaitu:
1. Meningkatkan kecakapan individu
2. Meningkatkan kecakapan kelompok
3. Meningkatkan komitmen
4. Menghilangkan prasangka buruk terhadap teman sebaya
5. Tidak bersifat kompetitif
6. Tidak memiliki rasa dendam
Kekurangan model pembelajaran kooperatif STAD menurut Slavin, yaitu:
1. Konstribusi dari siswa berprestasi rendah menjadi kurang
2. Siswa berprestasi tinggi akan mengarah pada kekecewaan karena peran anggota yang pandai lebih dominan.

PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Pada hakekatnya pembelajaran bahasa, khususnya bahasa Indonesia yaitu belajar berkomunikasi dalam upaya meningkatkan kemampuan siswa untuk berkomunikasi secara lisan dan tertulis serta untuk mengembangkan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dalam segala fungsinya yaitu sebagai sarana berpikir atau bernalar. Di lembaga pendidikan yang bersifat formal seperti sekolah, keberhasilan pendidikan dapat dilihat dari hasil belajar siswa dalam prestasi belajarnya. Kualitas dan keberhasilan belajar siswa sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan ketepatan guru memilih dan menggunakan metode pengajaran.
Kenyataan di lapangan, khususnya dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, kegiatan pembelajarannya masih dilakukan secara klasikal. Pembelajaran lebih ditekankan pada model yang banyak diwarnai dengan ceramah dan bersifat guru sentris. Hal ini mengakibatkan siswa kurang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan siswa hanya duduk, diam, dengar, catat dan hafal. Kegiatan ini mengakibatkan siswa kurang ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran yang cenderung menjadikan mereka cepat bosan dan malas belajar.
Melihat kondisi demikian, maka perlu adanya alternatif pembelajaran yang berorientasi pada bagaimana siswa belajar menemukan sendiri informasi, menghubungkan topik yang sudah dipelajari dan yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat berinteraksi multi arah baik bersama guru maupun selama siswa dalam suasana yang menyenangkan dan bersahabat.

A. Pembelajaran Bahasa Indonesia Tiap Jenjang Pendidikan
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional siswa dan merupakan penunjang keberhasilan dalam memelajari semua bidang studi. Menyadari peran yang demikian, pembelajaran bahasa diharapkan dapat membantu siswa mengenal dirinya, budayanya dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartsipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya (Depdiknas, 2006:317). Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan masyarakat Indonesia (Depdiknas, 2006:231).
1. Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidahiyah (SD/MI)
Dalam kebijakan pendidikaan kita, Bahasa Indonesia diajarkan sejak anak berada di Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidahiyah. Hal ini disebabkan pengajaran tersebut dapat memberikan kemampuan dasar berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Pelajaran Bahasa Indonesia mulai dikenalkan di tingkat sekolah sejak kelas 1 SD/MI. Seperti ulat yang hendak bermetamorfosis menjadi kupu-kupu. Mereka memulai dari nol. Pada masa tersebut materi pelajaran Bahasa Indonesia hanya mencakup membaca, menulis sambung serta membuat karangan singkat. Baik berupa karangan bebas hingga mengarang dengan ilustrasi gambar. Sampai ke tingkat-tingkat selanjutnya pola yang digunakan juga praktis tidak mengalami perubahan yang signifikan dan tidak ramah terhadap upaya mengembangkan kemampuan berbahasa siswa. Pengajaran Bahasa Indonesia yang monoton telah membuat para siswanya mulai merasakan gejala kejenuhan akan belajar Bahasa Indonesia.
Hal tersebut diperparah dengan adanya buku paket yang menjadi buku wajib. Sementara isi dari materinya terlalu luas dan juga cenderung bersifat hafalan yang membosankan. Inilah yang kemudian akan memupuk sifat menganggap remeh pelajaran Bahasa Indonesia karena materi yang diajarkan hanya itu-itu saja. Hal ini khususnya dalam kemampuan membaca dan menulis padahal dalam pembelajaran Bahasa Indonesia seharusnya mencakup 4 keterampilan, yaitu mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Pola semacam itu hanya membuat siswa merasa jenuh untuk belajar bahasa Indonesia. Pada umumnya para siswa menempatkan mata pelajaran bahasa pada urutan buncit dalam pilihan para siswa. Yaitu setelah pelajaran-pelajaran eksakta dan beberapa ilmu sosial lain. Jarang siswa yang menempatkan pelajaran ini sebagai favorit. Hal ini semakin terlihat dengan rendahnya minat siswa untuk mempelajarinya dibandingkan dengan mata pelajaran lain. Penulis menyoroti masalah ini setelah melihat adanya metode pengajaran bahasa yang telah gagal mengembangkan keterampilan dan kreativitas para siswa dalam berbahasa. Hal ini disebabkan karena pengajarannya yang bersifat formal akademis, dan bukan untuk melatih kebiasaan berbahasa para siswa itu sendiri.
2. Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs)
Setelah lulus SD/MI dan melanjutkan ke SMP/MTs, ternyata proses pengajaran Bahasa Indonesia masih tidak kunjung menunjukan perubahan yang berarti. Ulat pun masih menjadi kepompong. Kelemahan proses KBM yang mulai muncul di SD/MI ternyata masih dijumpai di SMP/MTs. Bahkan ironisnya, belajar menulis sambung yang mati-matian diajarkan dahulu ternyata hanya sebatas sampai SD/MI saja. Pada saat SMP/MTs penggunaan huruf sambung seakan-akan haram hukumnya, karena banyak guru dari berbagai mata pelajaran yang mengharuskan muridnya untuk selalu menggunakan huruf cetak.
Seharusnya pada masa ini siswa sudah mulai diperkenalkan dengan dunia menulis (mengarang) yang lebih hidup dan bervariatif. Siswa seharusnya telah dilatih untuk menunjukkan bakat dan kemampuannya dalam menulis: esai, cerita pendek, puisi, artikel, dan sebagainya. Namun, selama ini hal itu dibiarkan mati karena pengajaran Bahasa Indonesia yang tidak berpihak pada pengembangan bakat menulis mereka. Pengajaran Bahasa Indonesia lebih bersifat formal dan beracuan untuk mengejar materi dari buku paket. Padahal, keberhasilan kegiatan menulis ini pasti akan diikuti dengan tumbuhnya minat baca yang tinggi di kalangan siswa. Empat keterampilan yang ditulis dalam Standar Kompetensipun sudah tidak berlaku. Seperti halnya membaca dan menulis, berbicara bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD sudah tercampur dengan bahasa daerah atau bahasa Ibu bahkan bahasa gaul yang diikuti saat mereka mendengar dan kemudian menirukannya.
3. Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyyah atau Kejuruan (SMA, MA, SMK atau STM)
Beranjak ke tingkat SMA, MA atau SMK ternyata proses pembelajaran Bahasa Indonesiapun masih tidak sesuai harapan. Sang ulat kini hanya menjadi kepompong besar bukan menjadi sebuah kupu-kupu. Kecuali dengan ditambahnya bobot sastra dalam pelajaran bahasa indonesia, materi yang diajarkan juga tidak jauh-jauh dari imbuhan, masalah ejaan, subjek-predikat, gaya bahasa, kohesi dan koherensi paragraf, peribahasa, serta pola kalimat yang sudah pernah diterima di tingkat pendidikan sebelumnya. Perasaan akan pelajaran Bahasa Indonesia yang dirasakan siswa begitu monoton, kurang hidup, dan cenderung jatuh pada pola-pola hafalan masih terasa dalam proses KBM.
Tidak adanya antusiasme yang tinggi, telah membuat pelajaran ini menjadi pelajaran yang kalah penting dibanding dengan pelajaran lain. Minat siswa baik yang menyangkut minat membaca, mendengar, menulis maupun berbicara sebagai wujud minat untuk mengikuti pelajaran Bahasa Indonesia yang semakin tampak menurun. Padahal, bila kebiasaan empat keterampilan berbahasa sukses diterapkan sejak SMP atau MTs maka seharusnya saat SMA siswa telah dapat mengungkapkan gagasan dan ''unek-unek'' mereka secara kreatif. Baik dalam bentuk deskripsi, narasi, maupun eksposisi yang diperlihatkan. Dengan demikian apresiasi dari pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi jelas tampak prakteknya dalam kehidupasn sehari-hari. Bila diberikan bobot yang besar pada penguasaan praktek mendengar, membaca, menulis, dan berbicara dapat membuat para siswa mempunyai kemampuan jauh lebih baik Hal ini sangat berguna sekali dalam melatih memanfaatkan kesempatan dan kebebasan mereka untuk mengungkapkan apa saja secara tertulis maupun tidak tertulis seperti berbicara di hadapan banyak orang, tanpa beban dan tanpa perasaan takut salah.
Setelah melihat pada ketiga tingkatan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia tersebut ada beberapa kelemahan dalam pengajaran Bahasa Indonesia di sekolah. KBM belum sepenuhnya menekankan pada empat kemampuan bahasa, namun lebih pada penguasaan materi. Hal ini terlihat dari porsi materi yang tercantum dalam buku paket lebih banyak diberikan dan diutamakan oleh para guru bahasa Indonesia. Sedangkan pelatihan berbahasa yang sifatnya lisan ataupun praktek hanya memiliki porsi yang jauh lebih sedikit. Padahal kemampuan berbahasa tidak didasarkan atas penguasaan materi bahasa saja, tetapi juga perlu latihan dalam praktek kehidupan sehari-hari.

B. Komponen Kurikulum Bahasa Indonesia
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, sosial, dan budaya memberikan dampak bagi dunia pendidikan. Kurikulum sebagai pedoman pendidikan harus merespons segala perkembangan tersebut. Kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat, dan globalisasi menuntut adanya perubahan kurikulum pendidikan di negara kita.
Pembelajaran Bahasa Indonesia seharusnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tertulis serta menimbulkan penghargaan terhadap hasil cipta manusia Indonesia. Berdasarkan hal tersebut maka dapat dikatakan bahwa mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan program untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia.
Fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yaitu:
1) Sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa
2) Sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya
3) Sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
4) Sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut berbagai masalah
5) Sarana pengembangan penalaran
6) Sarana pemahaman beraneka ragam budaya Indonesia melalui khazanah kesusastraan Indonesia.
Tujuan pengajaran Bahasa Indonesia yaitu;
a) Siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara;
b) Siswa memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat untuk bermacam-macam keperluan dan keadaan;
c) Siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual , kematangan emosional dan sosial;
d) Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis);
e) Siswa mampu menikmati, menghayati, memahami dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
f) Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan oleh siswa yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Standar kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk suatu pelajaran. Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal yang harus dicapai siswa. Hasil belajar adalah hasil yang diperoleh siswa setelah proses pembelajaran. Indikator merupakan rincian hasil belajar dan yang menjawab pertanyaan” Bagaimana kita dapat mengetahui bahwa peserta didik sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya.”

C. Kompetensi dan Indikator Pembelajaran Bahasa Indonesia
Prinsip pembelajaran bahasa Indonesia tidak bertujuan untuk menguasai pengetahuan tentang bahasa, tetapi siswa memiliki kemampuan berbahasa untuk pelbagai keperluan komunikasi. Kemampuan berbahasa yang dimaksud adalah kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Di dalam kurikulum baik di SD, SMP ataupun di SMU, kemampuan tersebut dirumuskan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar Kemampuan tersebut di dalam pembelajaran dilaksanakan secara terpadu dan saling menunjang satu dengan yang lainnya. Dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan di setiap jenjangnya dapat dilihat hasil belajar yang diharapkan setelah proses pembelajaran. Hasil belajar tersebut dirinci kembali menjadi indikator-indikator pembelajaran.
Aspek pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia terdiri atas:
• Kemampuan berbahasa Indonesia yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis,
• Bersastra baik sastra lisan maupun sastra tulis.
Kedua aspek ini (berbahasa dan bersastra) tidak memiliki perbedaan di dalam pelaksanaan. Materi yang berupa sastra lisan dipelajari dengan cara mengapresiasinya secara lisan yaitu didengarkan dan dibicarakan atau dibahas secara lisan dan tertulis. Materi yang berupa sastra tulis diapresiasi dengan cara dibaca dan dibahas secara tertulis atau secara lisan. Dengan demikian pada hakikatnya belajar bahasa Indonesia adalah belajar berkomunikasi, mengungkapkan ide, pikiran, perasaan, pengalaman, dan pendapat secara lisan dan tertulis.
Jabaran dari kompetensi berbentuk indikator-indikator. Perbedaan antara indikator dan kompetensi dasar terletak pada luasnya cakupan isi atau muatan. Cakupan muatan indikator lebih sempit dibandingkan dengan kompetensi dasar. Sebab, indikator merupakan rincian dari kompetensi dasar.
Untuk mengukur seberapa jauh siswa dapat mencapai indikator materi pembelajaran tertentu digunakan alat evaluasi. Alat evaluasi dapat berupa tes, pemberian tugas, atau ulangan harian. Tes atau tugas dapat berupa tes teori atau pun praktek. Dengan adanya pemberuan dalam bidang pendidikan, evaluasi proses sangat baik untuk dilaksanakan. Untuk melakukan evaluasi pembelajaran bahasa secara baik, Indikator memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Perbuatan atau responsi yang dapat dilakukan siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
• Rincian hasil belajar yang lebih spesifik.
• Dikembangkan berdasarkan materi pembelajaran dan kompetensi dasar.
• Dirumuskan dengan kata kerja operasional.
• Petunjuk pencapaian kompetensi dasar.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi beberapa indikator adalah dengan terlebih dulu mempelajari kompetensi. Penjabaran indikator harus berfokus pada kompetensi apa yang akan dimiliki siswa setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran. Setelah itu lakukan kegiatan berikut ini:
1. Tentukan berapa lama kompetensi tersebut akan dicapai serta seberapa jauh tingkat kemampuan yang ingin dicapai.
2. Keselarasan antara kompetensi dasar dan indikator perlu diutamakan dalam penjabaran ini.
3. Penyusunan indikator diawali dari indikator yang sederhana ke indikator yang lebih sulit.
4. Perbuatan atau tindakan yang dijabarkan pada indikator harus jelas terukur. Pernyataan indikator harus konkret.
D. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator kemampuan telah tersedia di dalam kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia berbasis kompetensi baik di SD, SMP maupun SMA. Namun, sebaiknya guru mata pelajaran Bahasa Indonesia mengetahui bahkan mampu mengembangkan indikator-indikator kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia sendiri. Kemampuan para guru ini menjadi modal untuk menyusun model pembelajaran atau mengembangkan desain pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dengan baik.
Hal yang penting di dalam model pembelajaran adalah pengalaman belajar yaitu kegiatan-kegiatan belajar yang dilakukan siswa di dalam proses belajar mengajar dalam rangka mencapai kompetensi atau indikator-indikator kemampuan siswa. Pengalaman belajar dikembangkan berdasarkan indikator-indikator tersebut. Melalui indikator dan pengalaman belajar yang akan dilakukan siswa itulah model pembelajaran Bahasa Indonesia dikembangkan. Jika guru ingin memiliki persiapan mengajar yang lebih rinci, guru dapat menyusun desain pembelajaran Bahasa Indonesia dengan mengacu pada model pembelajaran tersebut.

E. Metode yang Sesuai dengan Materi Pembelajaran Bahasa Indonesia
1. Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia Keterampilan Mendengar
Belajar berbahasa dimulai dengan mendengarkan, coba perhatikan bagaimana anak kecil belajar bahasa ibunya. Mula-mula yang bersangkutan banyak mendengar rangkaian bunyi bahasa. Bunyi bahasa itu dikaitkan dengan makna. Setelah banyak mendengarkan ia mulai meniru ucapan-ucapan yang pernah didengarnya dan kemudian mencoba menerapkannya dalam pembicaraan. Proses mendengarkan, mengartikan makna, dan mempraktekkan bunyi bahasa itu dilakukannya berulang-ulang sampai akhirnya yang bersangkutan lancar berbicara. Melalui proses mendengarkan, orang dapat menguasai pengucapan fonem, kosakata, dan kalimat. Pemahaman terhadap fonem, kata, dan kalimat ini sangat membantu yang bersangkutan dalam kegiatan berbicara, membaca, dan menulis. Petunjuk-petunjuk dalam belajar berbicara, membaca, atau menulis selalu disampaikan melalui bahasa lisan. Ini berarti bahwa keterampilan mendengarkan memang benar-benar menunjang keterampilan berbicara, membaca, dan menulis.
Berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia di SD untuk materi pembelajaran mendengarkan siswa diharapkan mampu: mendengarkan dongeng, wacana lisan tentang deskripsi benda, teks pendek, puisi anak lisan, pesan pendek, cerita anak, cerita teks drama, petunjuk denah, pengumuman, pembacaan pantun, narasumber, cerita rakyat, cerpen anak, dan berita (Permendiknas No. 22 th. 2006 tentang Standar Isi, 319-330).
Guru bahasa Indonesia harus berupaya agar pengajaran mendengarkan disenangi oleh siswa. Hal ini dapat terlaksana apabila guru benar-benar menguasai materi dan cara atau metode pengajaran mendengarkan. Khusus dalam metode pengajaran mendengarkan tersebut guru harus mengenal, memahami, menghayati, serta dapat mempraktikkan berbagai cara pengajaran mendengarkan.
Metode pengajaran mendengarkan yang dapat diterapkan untuk pembelajaran bahasa Indonesia antara lain metode Audiolingual, metode Komunikatif dan metode Integratif. Dari metode di atas ada beberapa teknik pembelajaran mendengarkan yang dapat diterapkan, seperti mendengarkan cerita, mendengarkan berantai, dan sebagainya.
2. Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia Keterampilan Berbicara
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dihadapkan dengan berbagai kegiatan yang menuntut keterampilan berbicara. Dialog dalam lingkungan keluarga antara anak dan orang tua, antara ayah dan ibu antara anak-anak, menuntut keterampilan berbicara. Di luar lingkungan keluarga juga terjadi percakapan, diskusi, di antara teman dengan teman, tetangga dengan tetangga, kawan sepermainan, rekan sekerja, teman satu sekolah, dan sebagainya.
Dari semua situasi di atas dituntut keterampilan berbicara setiap individu yang ikut berpartisipasi. Sebagai anggota masyarakat setiap individu dituntut terampil berkomunikasi. Terampil menyatakan pikiran, gagasan, ide, perasaan, dan pikiran. Juga individu itu terampil pula menangkap informasi yang diterimanya. Kesimpulannya setiap individu harus terampil menyampaikan informasi dan terampil pula menerima informasi.
Berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia untuk materi pembelajaran berbicara siswa diharapkan mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan dengan: perkenalan, tegur sapa, pengenalan benda, fungsi anggota tubuh, deklamasi, gambar, percakapan sederhana, dongeng, kegiatan bertanya, bercerita, mendeskripsikan benda, memberikan tanggapan atau saran, bertelepon, mendeskripsikan secara lisan tempat sesuai denah, petunjuk penggunaan suatu alat, berbalas pantun, menceritakan hasil pengamatan, berwawancara, diskusi, bermain drama, berpidato, melaporkan isi buku, dan membaca puisi.
Pengajaran berbicara harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui materi pokok yang ada. Karena itu guru bahasa Indonesia harus mengenal, mengetahui, menghayati dan dapat menerapkan berbagai metode, teknik atau cara mengajarkan keterampilan berbicara, sehingga pengajaran berbicara menarik, merangsang, bervariasi, dan menimbulkan minat belajar berbicara bagi siswa. Metode pengajaran berbicara yang dapat diterapkan untuk pembelajaran bahasa Indonesia di SD antara lain:
• Metode Audiolingual
• Metode Produktif
• Metode Langsung
• Metode Komunikatif
• Metode Integratif
• Metode Partisipatori
Dari metode di atas ada beberapa teknik pembelajaran berbicara yang dapat diterapkan, seperti bermain peran, cerita berangkai, dan sebagainya.
3. Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia Keterampilan Membaca
Pengembangan keterampilan membaca pertama-tama dibebankan kepada guru bahasa Indonesia. Melalui pengajaran bahasa Indonesia, guru harus mengarahkan siswanya agar dapat:
• membaca atau melek huruf
• memahami pengertian dan peranan membaca
• memahami teori dasar membaca
• memiliki minat baca
• memiliki keterampilan membaca
Berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia untuk materi pembelajaran membaca siswa diharapkan mampu: memahami teks dengan membaca nyaring, membaca lancar, membaca puisi anak, membaca dalam hati, membaca intensif, membaca dongeng, memahami teks dengan membaca intensif (150-200 kata), membaca puisi, memahami teks agak panjang (150-200 kata), petunjuk pemakaian, makna kata dalam kamus/ensiklopedi, membaca pantun, membaca teks percakapan, membaca cepat 75 kata/menit, membaca sekilas, membaca memindai, membaca cerita anak, dan membaca teks drama (Permendiknas No. 22 th. 2006 tentang Standar Isi, 319-330).
Guru harus berupaya agar pengajaran membaca disukai oleh siswa. Hal ini dapat terlaksana apabila guru telah menguasai materi dan cara penyampaian materi. Dalam segi penyampaian materi guru harus sudah mengenal, memahami, menghayati, dan dapat menerapkan berbagai metode pengajaran membaca. Metode pengajaran membaca yang dapat diterapkan untuk pembelajaran bahasa Indonesia antara lain:
• Metode Membaca
• Metode Komunikatif
• Metode Integratif
• Metode Tematik
• Metode Kuantum
• Metode Partisipatori
Dari metode di atas ada beberapa teknik pembelajaran membaca yang dapat diterapkan, seperti mengubah bacaan ke dalam gambar, membaca bergantian dan sebagainya.
4. Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia Keterampilan Menulis
Hasil berbagai penelitian menunjukkan bahwa kegiatan menulis paling kecil bila dibandingkan dengan kegiatan menyimak, berbicara, atau membaca. Urutan anak-anak yang belajar berbahasa selalu mulai menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dalam literatur pengajaran bahasa pun urutan keempat keterampilan selalu ditulis menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Walaupun posisi menulis selalu di belakang tidak berarti peranan menulis juga di belakang atau kecil. Berbagai aktivitas orang terpelajar menunjukkan bahwa peranan menulis cukup penting dalam kehidupan manusia modern. Di sekolah pihak yang paling berkompeten menumbuhkan keterampilan menulis itu adalah guru bahasa Indonesia. Mereka harus melatih anak didiknya agar terampil menulis. Lebih-lebih guru bahasa Indonesia harus dapat menumbuhkan keterampilan menulis ini pada setiap siswa.
Berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia untuk materi pembelajaran menulis siswa diharapkan mampu: menulis permulaan dengan menjiplak, menebalkan, mencontoh, melengkapi. Menyalin huruf tegak bersambung melalui kegiatan dikte. Menyalin melalui kegiatan melengkapi cerita dan dikte. Mendeskripsikan benda di sekitar dan menyalin puisi anak. Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk paragraf dan puisi dalam karangan sederhana dan puisi. Menulis dalam bentuk percakapan, petunjuk, cerita, dan surat. Menulis pengalaman secara tertulis dalam bentuk karangan, surat undangan, dan dialog tertulis bentuk ringkasan, laporan, dan puisi bebas informasi secara tertulis dalam bentuk formulir, ringkasan, dialog, dan parafrase naskah pidato dan surat resmi (Permendiknas No. 22 th. 2006 tentang Standar Isi, 319-330).
Guru harus berupaya agar pengajaran menulis disukai oleh siswa. Hal ini dapat terlaksana apabila guru telah menguasai materi dan cara penyampaian materi. Dalam segi penyampaian materi guru harus sudah mengenal, memahami, menghayati, dan dapat menerapkan berbagai metode pengajaran menulis. Metode pengajaran menulis yang dapat diterapkan untuk pembelajaran bahasa Indonesia antara lain:
• Metode Produktif
• Metode Komunikatif
• Metode Integratif
• Metode Tematik
• Metode Kuantum
• Metode Partisipatori
• Metode Konstruktif.
Dari metode di atas ada beberapa teknik pembelajaran berbicara yang dapat diterapkan, seperti menulis dari gambar, menulis Objek langsung dan sebagainya.

Senin, 04 April 2011

Peserta Didik dalam Pendidikan Islam

Sebagai individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun saudara yang lebih tua. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa peserta didik merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan bentuk sehingga menjadi suatu produk pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut secara singkat dapat dikatakan bahwa setiap peserta didik memiliki kehadiran dalam sebuah lingkungan, seperti halnya sekolah, keluarga, pesantren bahkan dalam lingkungan masyarakat. Dalam proses ini peserta didik akan banyak sekali menerima bantuan yang mungkin tidak disadarinya, sebagai contoh seorang peserta didik mendapatkan buku pelajaran tertentu yang ia beli dari sebuah toko buku. Dapat anda bayangkan betapa banyak hal yang telah dilakukan orang lain dalam proses pembuatan dan pendistribusian buku tersebut, mulai dari pengetikan, penyetakan, hingga penjualan.
Dengan diakuinya keberadaan seorang peserta didik dalam konteks kehadiran dan keindividuannya, maka tugas dari seorang pendidik adalah memberikan bantuan, arahan dan bimbingan kepada peserta didik menuju kesempurnaan atau kedewasaannya sesuai dengan kedewasaannya. Dalam konteks ini seorang pendidik harus mengetahuai ciri-ciri dari peserta didik tersebut.

A. Definisi Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Dalam istilah tasawuf, peserta didik seringkali disebut dengan murid atau thalib. Secara etimologi, murid berarti “orang yang menghendaki”. Sedangkan menurut arti terminology, murid adalah”pencari hakikat di bawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid)”. Sedangkan thalib secara bahasa berarti orang yang mencari, sedang menurut istilah tasawuf adalah “penempuh jalan spiritual, dimana ia berusaha keras menempah dirinya untuk mencapai derajat sufi”.

B. Kebutuhan-Kebutuhan Peserta Didik
Kebutuhan peserta didik adalah sesuatu kebutuhan yang harus didapatkan oleh peserta didik untuk mendapat kedewasaan ilmu. Kebutuhan peserta didik tersebut wajib dipenuhi atau diberikan oleh pendidik kepada peserta didiknya yaitu sebagai berikut:
1. Kebutuhan Fisik
Fisik seorang didik selalu mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Proses pertumbuhan fisik ini terbagi menjadi tiga tahapan :
a. peserta didik pada usia 0 – 7 tahun, pada masa ini peserta didik masih mengalami masa kanak-kanak
b. peserta didik pada usia 7 – 14 tahun, pada usia ini biasanya peserta didik tengah mengalami masa sekolah yang didukung dengan peraihan pendidikan formal
c. peserta didik pada 14 – 21 tahun, pada masa ini peserta didik mulai mengalami masa pubertas yang akan membawa kepada kedewasaan.
Pada masa perkembangan inilah seorang pendidik perlu memperhatikan perubahan dan perkembangan seorang didik. Karena pada usia ini seorang peserta didik mengalami masa yang penuh dengan pengalaman (terutama pada masa pubertas) yang secara tidak langsung akan membentuk kepribadian peserta didik itu sendiri.
Disamping memberikan memperhatikan hal tersebut, seorang pendidik harus selalu memberikan bimbingan, arahan, serta dapat menuntun peserta didik kepada arah kedewasaan yang pada akhirnya mampu menciptakan peserta didik yang dapat mempertanggungjawabkan tentang ketentuan yang telah ia tentukan dalam perjalanan hidupnya dalam lingkungan masyarakat.
2. Kebutuhan Sosial
Secara etimologi sosial adalah suatu lingkungan kehidupan. Pada hakekatnya kata sosial selalu dikaitkan dengan lingkungan yang akan dilampaui oleh seorang peserta didik dalam proses pendidikan.
Dengan demikian kebutuhan sosial adalah kebutuhan yang berhubungan lansung dengan masyarakat agar peserta didik dapat berinteraksi dengan masyarakat lingkungannya, seperti yang diterima teman-temannya secara wajar. Begitu juga supaya dapat diterima oleh orang lebih tinggi dari dia seperti orang tuanya, guru-gurunya dan pemimpinnya. Kebutuhan ini perlu dipenuhi agar peserta didik dapat memperoleh posisi dan berprestasi dalam pendidikan
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa kebutuhan sosial adalah digunakan untuk memberi pengakuan pada seorang peserta didik yang pada hakekatnya adalah seorang individu yang ingin diterima eksistensi atau keberadaannya dalam lingkungan masyarakat sesuai dengan keberadaan dirinya itu sendiri.
Artinya: Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. (Q.S. Al-Hujarat:13)
3. Kebutuhan Untuk Mendapatkan Status
Kebutuhan mendapatkan status adalah suatu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mendapatkan tempat dalam suatu lingkungan. Hal ini sangat dibutuhkan oleh peserta didik terutama pada masa pubertas dengan tujuan untuk menumbuhkan sikap kemandirian, identitas serta menumbuhkan rasa kebanggaan diri dalam.
Dalam proses memperoleh kebutuhan ini biasanya seorang peserta didik ingin menjadi orang yang dapat dibanggakan atau dapat menjadi seorang yang benar-benar berguna dan dapat berbaur secara sempurna di dalam sebuah lingkungan masyarakat.
4. Kebutuhan Mandiri
Ketika seorang peserta didik telah melewati masa anak dan memasuki masa keremajaan, maka seorang peserta perlu mendapat sikap pendidik yang memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk membentuk kepribadian berdasarkan pengalaman. Hal ini disebabkan karena ketika peserta telah menjadi seorang remaja, dia akan memiliki ambisi atau cita-cita yang mulai ditampakkan dan terfikir oleh peserta didik, inilah yang akan menuntun peserta didik untuk dapat memilih langkah yang dipilihnya.
Karena pembentukan kepribadian yang berdasarkan pengalaman itulah yang menyebabkan para peserta didik harus dapat bersikap mandiri, mulai dari cara pandang mereka akan masa depan hingga bagaimana ia dapat mencapai ambisi mereka tersebut. Kebutuhan mandiri ini pada dasarnya memiliki tujuan utama yaitu untuk menghindarkan sifat pemberontak pada diri peserta didik, serta menghilangkan rasa tidak puas akan kepercayaan dari orang tua atau pendidik, karena ketika seorang peserta didik terlalu mendapat kekangan akan sangat menghambat daya kreatifitas dan kepercayaan diri untuk berkembang.
5. Kebutuhan Untuk Berprestasi
Untuk mendapatkan kebutuhan ini maka peserta didik harus mampu mendapatkan kebutuhan mendapatkan status dan kebutuhan mandiri terlebih dahulu. Karena kedua hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kebutuhan berprestasi. Ketika peserta didik telah mendapatkan kedua kebutuhan tersebut, maka secara langsung peserta didik akan mampu mendapatkan rasa kepercayaan diri dan kemandirian, kedua hal ini lah yang akan menuntutnun langkah peserta didik untuk mendapatkan prestasi.
6. Kebutuhan Ingin Disayangi dan Dicintai
Kebutuhan ini tergolong sangat penting bagi peserta didik, karena kebutuhan ini sangatlah berpengaruh akan pembentukan mental dan prestasi dari seorang peserta didik. Dalam sebuah penelitian membuktikan bahwa sikap kasih sayang dari orang tua akan sangat memberikan mitivasi kepada peserta didik untuk mendapatkan prestasi, dibandingkan dengan dengan sikap yang kaku dan pasif malah akan menghambat proses pertumbuhan dan perkembangan sikap mental peserta didik. Di dalam agama Islam, umat islam meyakini bahwa kasih sayang paling indah adalah kasih sayang dari Allah. Oleh karena itu umat muslim selalu berlomba-lomba untuk mendapatkan kasih sayang dan kenikmatan dari Allah. Sehingga manusia tersebut mendapat jaminan hidup yang baik. Hal ini yang diharapkan para pakar pendidikan akan pentingnya kasih sayang bagi peserta didik.
7. Kebutuhan Untuk Curhat
Ketika seorang peserta didik menghadapi masa pubertas, meka seorang peserta didik tersebut tengah mulai mendapatkan problema-probelama keremajaan. Kebutuhan untuk curhat biasanya ditujukan untuk mengurangi beban masalah yang dia hadapi. Pada hakekatnya ketika seorang yang tengah menglami masa pubertas membutuhkan seorang yang dapat diajak berbagi atau curhat. Tindakan ini akan membuat seorang peserta didik merasa bahwa apa yang dia rasakan dapat dirasakan oleh orang lain. Namun ketika dia tidak memiliki kesempatan untuk berbagi atau curhat masalahnya dengan orang lain, ini akan membentuk sikap tidak percayadiri, merasa dilecehkan, beban masalah yang makin menumpuk yang kesemuanya itu akan memacu emosi seorang peserta didik untuk melakukan hal-hal yang berjalan ke arah keburukan atau negatif.
8. Kebutuhan Untuk Memiliki Filsafat Hidup
Pada hakekatnya seetiap manusia telah memiliki filsafat walaupun terkadang ia tidak menyadarinya. Begitu juga dengan peserta didik ia memiliki ide, keindahan, pemikiran, kehidupan, tuhan, rasa benar, salah, berani, takut. Perasaan itulah yang dimaksud dengan filsafat hidup yang dimiliki manusia.
Karena terkadang seorang peseta didik tidak menyadari akan adanya ikatan filsafat pada dirinya, maka terkadang seorang peserta didik tidak menyadari bagaimana dia bisa mendapatkannya dan bagaimana caranya. Filsafat hidup sangat erat kaitannya dengan agama, karena agama lah yang akan membimbing manuasia untuk mendapatkan dan mengetahui apa sebenarnya tujuan dari filsafat hidup. Sehingga tidak seorangpun yang tidak membutuhkan agama.
Agama adalah fitrah yang diberikan Allah SWT dalam kehidupan manusia, sehingga tatkala seorang peserta didik mengalami masa kanak-kanak, ia telah memiliki rasa iman. Namun rasa iman ini akan berubah seiring dengan perkembangan usia peserta didik. Ketika seorang peserta didik keluar dari masa kanak-kanak, maka iman tersebut akan berkembang, ia mulai berfikir siapa yang menciptakan saya, siapa yang dapat melindungi saya, siapa yang dapat memberikan perlinfungan kepada saya. Namun iman ini dapat menurun tergantung bagaiman ia beribadah.
Pendidikan agana disamping memperhatikan kebutuhan-kebutuhan biologis dan psikologis ataupun kebutuhan primer maupun skunder, maka penekanannya adalah pemenuhan kebutuhan anak didik terhadap agama karena ajaran agama yang sudah dihayati, diyakini, dan diamalkan oleh anak didik, akan dapat mewarnai seluruh aspek kehidupannya.
Artinya: Dan orang-orang yang diberi ilmu (ahli Kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu Itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (Q.S. Saba: 6)

C. Paradigma Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Dalam proses belajar mengajar, seorang pendidik harus sedapat mungkin memahami hakikat peserta didiknya sebagai subjek dan objek pendidikan. Kesalahan dalam memahami hakikat peserta didik menjadi kegagalan dalam proses pendidikan. Beberapa hal yang perlu dipahami mengenai karakteristik peserta didik adalah :
1. Peserta didik bukan miniature orang dewasa
2. Peserta didik memiliki kebutuhan dan menuntut untuk pemenuhan kebutu-han itu semaksimal mungkin.
3. Peserta didik memiliki perbedaan antara individu dengan individu yang lain.
4. Peserta didik dipandang sebagai kesatuan sistem manusia.
5. Peserta didik merupakan subjek dan objek sekaligus dalam pendidikan yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta produktif.
6. Peserta didik mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dan mempunyai pola perkembangan serta tempo dan iramanya. Dalam psikologi perkembangan disebutkan bahwa periodesasi manusia pada dasarnya dapat dibagi menjadi lima tahapan :
a. Tahap asuhan (usia 0-2 tahun), yang lazim disebut fase neo-natus, dimulai kelahiran sampai kira-kira usia dua tahun.
b. Tahap pendidikan jasmani dan pelatihan panca indra (usia 2-12 tahun), yang lazim disebut fase kanak-kanak (al-thifl/shabi), yaitu mulai masa neonatus sampai pada masa polusi (mimpi basah)
c. Tahap pembentukan watak dan pendidikan agama (usia 12-20 tahun). Fase ini lazimnya disebut fase tamyiz, yaitu fase di mana anak mulai mampu membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah.
d. Tahap kematangan (usia 20-30 tahun). Pada tahap ini, anak telah beranjak menjadi dewasa yaitu dewasa dalam arti sebenarnya, mencakup kedewasaan biologis, social, psikologis, dan kedewasa-an religius.
e. Tahap kebijaksanaan (usia 30-meninggal). Menjelang meninggal, fase ini lazimnya disebut fase azm al –umr (lanjut asia) atau syuyukh (tua)

D. Sifat – sifat dan Kode Etik Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Al-Ghazali, yang dikutip oleh Fathiyah Hasan Sulaiman, merumuskan sebelas pokok kode etik peserta didik, yaitu :
1. Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqqarub kepada Allah SWT
2. Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrawi.
3. Bersikap tawadlu’ (rendah hati) dengan cara menanggalakan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidiknya.
4. Menjaga pikiran dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran.
5. Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji (mahmudah), baik untuk ukhrawi maupun untuk duniawi, serta meninggalkan ilmu-ilmu yang tercela (madzmumah).
6. Belajar dengan bertahap atau berjenjang dengan memulai pelajaran yang mudah (konkret) menuju pelajaran yang sukar (abstrak) atau dari ilmu yang fardlu’ain menuju ilmu yang fardlu kifayah.
7. Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih pada ilmu lainnya, sehingga peserta didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
8. Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahua yang di pelajari, se-hingga mendatangkan objektivitas dalam memandang suatu masalah.
9. Memprioritaskan ilmu diniyah yang terkait dengan kewajiban sebagai makhluk Allah SWT, sebelum memasuki ilmu duniawi.
10. Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang bermanfaat dapat mambahagiakan, menyejahterakan, serta memberi keselamatan hidup dunia akhirat.
11. Peserta didik harus tunduk pada nasihat pendidik.
Menurut Ibnu Jama’ah, yang dikutip oleh Abd al-Amir Syams al-Din, etika peserta didik terbagi atas tiga macam, yaitu :
1. Terkait dengan diri sendiri
2. Terkait dengan pendidik
3. Terkait dengan pelajaran
Ali bin Abi Thalib memberikan syarat bagi peserta didik dengan enam macam, yang merupakan kompetensi mutlak dan dibutuhkan tercapainya tujuan pendidikan, yaitu :
1. Memiliki kecerdasan (dzaka); yaitu penalaran, imajinasi, wawasan (in-sight), pertimbangan, dan daya penyesuaian sebagai proses mental yang dilakukan secara cepat dan tepat.
2. Memiliki hasrat (hirsh), yaitu kemauan, gairah, moril, dan motivasi yang tinggi dalam mencari ilmu, serta tidak merasa puas terhadap ilmu yang diperolehnya.
3. Bersabar dan tabah (istibar) serta tidak mudah putus asa dalam belajar, walaupun banyak rintangan dan hambatan, baik hambatan ekonomi, psikologis, sosiologis, politik, bahkan administratif.
4. Mempunyai seperangkat modal dan sarana (bulghah) yang memadai dalam belajar.
5. Adanya petunjuk pendidik (irsyad ustadz), sehingga tidak terjadi salah pengertian terhadap apa yang dipelajari.
6. Masa yang panjang (thuwl al-zaman), yaitu belajar tiada henti dalam mencari ilmu sampai pada akhir hayat.

E. Hak dan Kewajiban Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Di antara kewajiban-kewajiban yang harus senantiasa diperhatikan dan dikerjakan oleh setiap peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Sebelum mulai belajar, peserta didik harus terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat yang buruk, karena belajar dan mengajar itu dianggap sebagai ibadat. Ibadat itu tidak sah kecuali dengan hati yang suci, berhias dengan moral yang baik seperti berkata benar, ikhlas, taqwa, rendah hati, zuhud, menerima apa yang ditentukan Tuhan serta menjauhi sifat-sifat yang buruk seperti dengki, iri, benci, sombong, menipu, tinggi hati dan angkuh.
2. Dengan belajar itu peserta didik bermaksud hendak mengisi jiwanya dengan fadhilah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukanlah dengan maksud menonjolkan diri, berbangga dan gagah-gagahan.
3. Bersedia mencari ilmu, termasuk meninggalkan keluarga dan tanah air, dengan tidak ragu-ragu bepergian ke tempat-tempat yang paling jauh sekali pun bila dikehendaki demi untuk mendatangi pendidik.
Artinya: Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. At-Taubah:122)
4. Jangan terlalu sering menukar pendidik, tetapi haruslah berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak untuk mengganti pendidik.
5. Hendaklah peserta didik menghormati pendidik dan memuliakannya serta mengagungkannya karena Allah SWT, dan berdaya upaya untuk menyenangkan hati pendidik dengan cara yang baik.
Artinya: Musa berkata: "Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku". (QS Al Kahfi: 73)
Artinya: Khidhr berkata: "Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?" (QS Al Kahfi: 75)
Artinya: Musa berkata: "Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, Maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku". (QS Al Kahfi: 76)
Artinya: Khidhr berkata: "Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; kelak akan kuberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. (QS Al Kahfi: 78)
6. Jangan merepotkan pendidik dengan banyak pertanyaan, jangan meletihkan dia untuk menjawab, jangan berjalan di hadapannya, jangan duduk di tempat duduknya, dan jangan mulai bicara kecuali setelah mendapat izin dari pendidik tersebut.
Artinya: Dia berkata: "Jika kamu mengikutiku, Maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu". (QS. Al-Kahfi:70)
7. Jangan membukakan rahasia kepada pendidik, jangan pula peserta didik menipu pendidik, jangan pula meminta pada pendidik untuk membuka rahasia, peserta didik meminta maaf dari pendidik bila selip lidahnya.
8. Bersungguh-sungguh dan tekun belajar, bertanggang siang malam untuk memperoleh pengetahuan, dengan terlebih dahulu mencari ilmu yang lebih penting.
Artinya: Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?" (QS Al-Kahfi:66)
Artinya: Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al-Qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu , dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (QS Thaahaa:114)
9. Jiwa saling mencintai dan persaudaraan haruslah menyinari pergaulan antara peserta didik sehingga merupakan anak-anak yang sebapak.
10. Peserta didik harus terlebih dahulu memberi salam kepada gurunya, mengurangi percakapan di hadapan pendidik, jangan mengatakan kepada pendidik “si anu bilang begini lain dari yang bapak katakan”.
11. Hendaklah peserta didik tekun belajar, mengulangi pelajarannya di waktu senja dan menjelang subuh. Waktu antara Isya dan makan sahur itu adalah waktu yang penuh berkat.
Artinya: dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas. (QS Al-Israa’: 12)
12. Bertekad untuk belajar hingga akhir umur, jangan meremehkan suatu cabang ilmu, tetapi hendaklah menganggap bahwa setiap ilmu ada faedahnya, jangan meniru-niru apa yang didengarnya dari orang-orang yang terdahulu yang mengkritik dan merendahkan sebagian ilmu seperti ilmu mantik dan filsafat.

F. Dasar-dasar pokok peserta didik dalam pendidikan islam
1. Tidak ada pembatasan umur untuk mulai belajar
Batas umur mulainya pendidikan bagi peserta didik sebenarnya tidak ditentukan. Sebagian para orang tua mengirimkan anak mereka untuk belajar setelah berumur 5 tahun, kadang-kadang umur 6 atau 7 tahun. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki dan perempuan. Orang tua diberikan hak menentukan sendiri waktu yang mereka anggap pantas untuk mengirimkan anak-anak mereka ke sebuah Sekolah untuk belajar.
Al-Abdari mengeritik para orang tua yang mengirimkan anak-anak mereka ke sebuah Sekolah sebelum berumur 7 tahun dengan dalil bahwa ulama-ulama yang terdahulu senantiasa mengirimkan anak-anak mereka ke Sekolah setelah berumur 7 tahun, yaitu batas umur dimana para orang tua dibebani kewajiban untuk mendidik anak-anak mereka supaya melakukan sembahyang dan bersifat dengan akhlak yang baik. Akan tetapi kini ternyata anak-anak mulai belajar pada umur yang lebih kecil dari itu. Pendidik hendaknya dilarang memberikan pelajaran membaca pada umur yang sangat muda, karena mengajar mereka membaca pada umur 4 atau 5 tahun akan melelahkan mereka secara fisik dan mental. Sebenarnya para orang tua mengirimkan anak-anak mereka ke Sekolah pada umur sangat muda bukanlah maksud supaya diajar membaca atau menulis, tetapi mereka bermaksud supaya anak-anak itu jangan mengganggu mereka dangan jalan menjauhkan mereka dari rumah.
Pendidikan modern sekarang ini ternyata mendukung apa yang digariskan oleh Abdari, salah seorang ulama Islam di zaman dahulu, yang telah mengeritik pengiriman anak-anak berumur 5 tahun ke sebuah Sekolah. Bila mereka kirimkan juga pada umur-umur demikian tentunya ke taman kanak-kanak sekedar untuk bermain-main dan belajar melalui permainan.
2. Tidak ditentukan lamanya Peserta didik di Sekolah
Di pondok atau Sekolah tidak ditentukan batas tahun berapa lamanya seorang peserta didik harus belajar. Peserta didik dikirim ke Sekolah untuk belajar pertama-tama ialah mempelajari sendi-sendi bacaan dan menulis, setelah itu mulai menghafal juzu’ Ama, setelah itu juzu' tabarak secara tertib. Kemudian ia melanjutkan hafalan sehingga hafal separoh atau seluruh Al Qur’an. Mungkin juga seorang peserta didik bertekun di pondok atau Sekolah sampai ia meningkat umur dewasa, di mana ia akan belajar pelajaran-pelajaran agama dan beberapa hadits di samping belajar berhitung, nahwu dan syair.

G. ETIKA PESERTA DIDIK
Etika peserta didik adalah seuatu yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan. Dalam etika peserta didik, peserta didik memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan oleh peserta didik. Agar peserta didik mendapatkan keridhoan dari Allah SWT dalam menuntut ilmu, maka peserta didik harus mampu memahami etika yang harus dimilkinya, yaitu :
1. Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
2. Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
3. Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
4. Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
5. Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.
Namun etika peserta didik tersebut perlu disempurnakan dengan empat akhlak peserta didik dalam menuntut ilmu, yaitu :
1. Peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia menuntut ilmu, sebab belajar merupakan ibadah yang harus dikerjakan dengan hati yang bersih.
2. Peserta didik harus mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan sifat keimanan, mendekatkan diri kepada Allah.
3. Seorang peserta didik harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam menghadapi tantangan dan cobaan yang datang.
4. Seorang harus ikhlas dalam menuntut ilmu dengan menghormati guru atau pendidik, berusaha memperoleh kerelaan dari guru dengan mempergunakan beberapa cara yang baik.
Artinya: Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun". (QS Al-Kahfi:66)

Pemenuhan Kebutuhan Manusia dalam Kesejahteraan Hidup

BAB I
PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk multi dimensional. Di dalam diri manusia terdapat aspek-aspek yang menggerakkan manusia bertindak dan membutuhkan sesuatu. Kebutuhan adalah keinginan manusia terhadap benda atau jasa yang dapat memberikan kepuasan jasmani maupun kebutuhan rohani. Hingga saat ini, umumnya orang berpendapat bahwa kebutuhan pokok manusia terdiri dari pangan, sandang dan papan. Tanpa terpenuhinya tiga jenis kebutuhan ini manusia tak akan bisa hidup dengan baik. Akan tetapi kebutuhan manusia tersebut masih sebatas pada bentuk materi saja sedangkan kebutuhan manusia itu sendiri tidak terbatas.
Kebutuhan manusia yang tidak terbatas tentu dipengaruhi oleh perkembangan zaman seperti di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, semakin majunya perkembangan kebudayaan manusia, dan yang terpenting adalah bertambahnya jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang makin pesat membuat manusia saling bersaing satu sama lain untuk mempertahankan hidup dan memperoleh kehidupan yang layak.
Jika pertumbuhan manusia tidak seimbang dengan banyaknya alat pemenuh kebutuhan kehidupan maka dapat menyebabkan kelangkaan barang. Oleh karena karena itu semakin tinggi intensitas seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhannya maka manusia itu sudah dapat dikatakan sejahtera.

BAB II
PEMENUHAN KEBUTUHAN MANUSIA DALAM KESEJAHTERAAN HIDUP
A. Kebutuhan Hidup Manusia
Menurut Imam al-Ghazali, kebutuhan adalah keinginan manusia untuk men-dapatkan sesuatu yang diperlukan dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya dan menjalankan fungsinya. Kebutuhan manusia tidak terbatas pada kebutuhan yang bersifat konkret (nyata) tetapi juga bersifat abstrak (tidak nyata) dan keberadaan manusia dalam hidup bermasyarakat membuat manusia satu dengan yang lain berbeda dalam memenuhi kebutuhannya.
Penyebab kebutuhan manusia satu dengan yang lain berbeda-beda yaitu:
1. Tingkat Peradaban
Makin tinggi peradaban suatu masyarakat makin banyak kebutuhan dan makin tinggi pula kualitas (mutu) barang yang dibutuhkan. Seiring berkembangnya peradaban kebutuhan manusia semakin banyak. Dulu manusia tidak membu-tuhkan sepeda motor, namun sekarang sepeda motor menjadi kebutuhan yang sangat penting, karena dapat mengefisienkan waktu sampai tempat tujuan.
2. Keadaan Alam (Tempat)
Keadaan alam mengakibatkan perbedaan dalam memenuhi kebutuhan manu-sia. Orang yang tinggal di daerah kutub, membutuhkan pakaian yang tebal untuk menahan hawa dingin. Sedangkan orang yang tinggal di daerah tropis, cukup memakai pakaian yang tipis. Oleh karena itu, keadaan alam dapat mendorong manusia untuk menginginkan barang-barang yang sesuai dengan kondisi alam di tempat yang bersangkutan.
3. Agama dan Kepercayaan
Ajaran agama yang berbeda dapat mengakibatkan kebutuhan yang berbeda. Misalnya, penganut agama Islam dilarang makan babi, sedangkan penganut agama Hindu dilarang makan sapi. Selain itu dalam hal perayaan keagamaan, masing-masing agama atau kepercayaan berbeda, sehingga kebutuhan akan barang juga berbeda. Misalnya pada saat menjelang hari raya Idul Fitri, kebutuhan akan pakaian muslim akan meningkat tajam. Akan tetapi ketika hari raya Natal tiba, orang-orang Nasrani membutuhkan pohon Natal dan bingkisan-bingkisan Natal. Dengan demikian masing-masing agama atau kepercayaan mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda.
4. Adat Istiadat
Adat atau tradisi yang berlaku di masyarakat sangat mempengaruhi kebutuhan hidup masyarakat. Alasannya, suatu adat atau tradisi akan memengaruhi baik perilaku maupun tujuan hidup kelompok masyarakat setempat. Akibatnya tra-disi yang berbeda akan menimbulkan kebutuhan yang berbeda pula. Misalnya pelaksanaan upacara pernikahan. Upacara pernikahan di Jawa Tengah dengan di Sumatra Barat akan memiliki ritual yang berbeda, sehingga kebutuhannya pun akan berbeda pula.
Untuk memenuhi kebutuhan, manusia dapat melakukan cara sebagai berikut:
• Berusaha secara individu atau kelompok dalam lingkungan masyarakat.
• Pemenuhan kebutuhan tidak sekaligus, tetapi harus menerapkan skala prioritas yaitu mengutamakan kebutuhan mana yang harus didahulukan.
Kebutuhan manusia yang tidak terbatas dan bermacam-macam itu dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk kebutuhan, yaitu sebagai berikut:
1. Kebutuhan Berdasarkan Intensitas
a. Kebutuhan primer yaitu kebutuhan yang harus dipenuhi agar manusia da-pat mempertahankan hidupnya. Supaya dapat hidup manusia harus makan, minum, dan berpakaian. Selain itu manusia juga memerlukan tempat ting-gal atau rumah. Kebutuhan primer juga disebut sebagai kebutuhan alamiah.
b. Kebutuhan sekunder yaitu kebutuhan yang terjadi setelah kebutuhan primer terpenuhi. Kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan atau pelengkap ke-butuhan pokok. Contoh: radio, perabot rumah tangga, pendidikan, tas, sepeda motor, meja, kursi, alat tulis dan alat olahraga.
c. Kebutuhan tersier yaitu kebutuhan yang dapat dipenuhi setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi dengan baik. Pada umumnya, pemenuhan kebutuhan tersier dilakukan oleh orang-orang yang berpenghasilan tinggi dan biasanya digunakan untuk menunjukkan status sosial. Contoh: kebutuhan rumah mewah, perhiasan, berlian, dan mobil mewah.
2. Kebutuhan Berdasarkan Bentuk dan Sifatnya
a. Kebutuhan jasmani yaitu kebutuhan yang diperlukan oleh fisik atau badan manusia agar dapat hidup secara layak dan baik. Contoh: kebutuhan makanan dan minuman, pakaian, alat-alat olah raga untuk menunjang kesehatan raga atau badan, dan sebagainya.
b. Kebutuhan rohani yaitu kebutuhan yang dapat memberikan rasa puas pada jiwa, rohani, dan perasaan seseorang. Apabila kebutuhan rohani manusia terpenuhi, maka manusia akan merasa senang, aman, tenteram, dan terhibur. Contoh: kebutuhan akan perhatian dari orang tua, rekreasi di tempat wisata, menjalankan ajaran agama dengan baik, dan sebagainya.
3. Kebutuhan Berdasarkan Subjek yang Membutuhkan
a. Kebutuhan individual yaitu kebutuhan yang berguna untuk pemenuhan atau pemuasan kebutuhan seseorang secara individu (pribadi). Kebutuhan setiap individu berbeda-beda. Hal tersebut dipengaruhi oleh keinginan, hobi, jenis pekerjaan, status sosial, atau pendidikan. Contoh: nelayan membutuhkan perahu dan jala untuk menangkap ikan.
b. Kebutuhan kolektif yaitu kebutuhan yang bermanfaat untuk memenuhi ke-butuhan umum (orang banyak). Kebutuhan kolektif merupakan kebutuhan yang erat hubungannya dengan kesejahteraan, ketertiban, keamanan, kein-dahan, dan kemakmuran masyarakat. Contoh: kebutuhan pakaian seragam bagi kelompok paduan suara atau tim olah raga, jalan raya bagi pengguna jalan, dan pasar untuk jual beli barang bagi masyarakat.
4. Kebutuhan Berdasarkan Waktu Pemenuhannya
a. Kebutuhan sekarang yaitu kebutuhan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Apabila pemenuhan kebutuhan ini ditunda, maka kemung-kinan akan mengakibatkan kerugian atau musibah. Contoh: obat untuk orang sakit, jasa pemadam kebakaran pada waktu terjadi kebakaran.
b. Kebutuhan masa depan yaitu kebutuhan yang pemenuhannya masih dapat ditangguhkan pada waktu yang akan datang atau dapat dipersiapkan dari sekarang, tanpa mengganggu kebutuhan sekarang. Contoh: menabung untuk biaya melanjutkan pendidikan atau menabung untuk membeli rumah.
5. Kebutuhan Berdasarkan Wujud
a. Kebutuhan material yaitu kebutuhan berupa alat-alat yang dapat diraba, dilihat, dan mempunyai bentuk. Kebutuhan material berwujud nyata dan dapat dinikmati langsung. Contoh: minum air dapat menghilangkan rasa haus dan rumah sangat nyaman untuk berlindung.
b. Kebutuhan spiritual yaitu kebutuhan yang dihubungkan dengan benda-benda tak berwujud. Kebutuhan ini tidak bisa diraba, dilihat, dan berbentuk tetapi bisa dirasakan dalam hati. Contoh: orang Islam bersembahyang di masjid, orang Kristen sembahyang di gereja, orang Buddha sembahyang di wihara, dan orang Hindu bersembahyang di pura.

B. Alat Pemuas Kebutuhan Manusia
Kebutuhan manusia yang tidak terbatas jumlahnya tersebut dapat terpenuhi dengan alat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan merupakan sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Bentuk alat pemuas kebutuhan dibagi menjadi barang dan jasa.
1. Barang
Barang adalah alat pemenuhan kebutuhan yang berwujud (dapat dilihat). Contohnya makanan, pakaian, sepatu, tas, buku tulis, dan sebagainya.
Ciri-ciri barang yang sering kita gunakan yaitu sebagai berikut :
• Berwujud
• Memiliki nilai dan manfaat yang dapat dirasakan saat digunakan
• Bila digunakan, nilai, manfaat dan benda itu dapat berkurang atau habis.
2. Jasa
Jasa adalah alat pemuas kebutuhan berupa pelayanan atau alat pemuas kebutuhan yang tidak berwujud (tidak dapat dilihat). Contohnya, kita naik angkutan umum, kita memotong rambut di salon, jasa dokter, guru, tukang parker dan sebagainya.
Ciri-ciri jasa antara lain:
• Tidak berwujud dan tidak dapat diraba
• Dapat dirasakan
• Bila digunakan tidak habis
Jenis-jenis alat pemuas kebutuhan yaitu sebagai berikut:
1. Alat Pemuas Kebutuhan Berdasarkan Kelangkaan
a. Benda ekonomi yaitu benda yang jumlahnya terbatas sehingga untuk mendapatkannya diperlukan pengorbanan. Biasanya pengorbanannya berupa uang. Contoh: uang yang diperlukan untuk membeli makanan dan minuman, uang yang diperlukan untuk membeli televisi, pakaian, dan sebagainya.
b. Benda bebas yaitu alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya melimpah dan untuk mendapatkannya tidak perlu pengorbanan. Contoh: cahaya matahari, udara di sekitar kita, es di daerah kutub, dan pasir di padang pasir. Semuanya itu dapat diperoleh secara gratis.
c. Benda illith yaitu benda yang jumlahnya berlebihan sehingga dapat mem-bahayakan dan mendatangkan bencana. Oleh karena itu, perlu dikurangi penggunaannya. Contoh: air, jika dalam jumlah yang sedikit dapat berguna bagi kehidupan manusia, namun bila jumlahnya berlebihan dapat menyebabkan banjir. Contoh lainnya api, jika api yang digunakan kecil dapat digunakan untuk memasak atau penerangan, tetapi ketika api itu besar dapat mendatangkan bencana kebakaran.
2. Alat Pemuas Kebutuhan Berdasarkan Tujuan Penggunaan
a. Benda produksi yaitu benda yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan benda kebutuhan manusia. Benda produksi juga disebut benda modal. Contoh: mesin tetas dapat digunakan peternak untuk menetaskan telur ayam atau itik, mesin Rice Mill atau penggiling padi yang digunakan untuk menggiling padi menjadi beras dan bekatul, kain yang digunakan untuk dijahit menjadi pakaian.
b. Benda konsumsi yaitu barang-barang yang langsung dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Benda konsumsi juga disebut benda siap pakai. Contoh: pakaian yang bisa langsung digunakan, nasi, buku pelajaran, televisi, radio, komputer.
3. Alat Pemuas Kebutuhan Berdasarkan Hubungannya dengan Benda Lain
a. Benda substitusi (benda pengganti) yaitu benda yang dapat dipakai sebagai pengganti barang lain dan mempunyai tingkat kepuasan. Jika tidak ada benda yang diinginkan dapat diganti dengan benda lain.
Lihat table di bawah ini!
Benda yang dibutuhkan Benda pengganti
Beras Jagung, ubi, sagu
Minyak tanah Kayu bakar
Kursi Tikar
Sepeda motor Sepeda
Bus Kereta api, mikrolet
Handphone Telephone rumah
(Tabel contoh benda pengganti dari benda yang dibutuhkan oleh masyarakat)
Contoh: jagung, ubi, sagu yang dapat menggantikan fungsi dari beras sebagai makanan pokok masyarakat Indonesia karena harga beras naik sehingga ada sebagian masyarakat Indonesia yang tidak mampu membeli beras. Hubungan antara beras, jagung, ubi-ubian, sagu, dan kentang dinamakan substitusi.
b. Benda komplementer yaitu benda yang penggunaannya saling melengkapi. Suatu benda lebih bermanfaat jika digunakan dengan benda lain.
Lihat tabel di bawah ini!
Benda yang dibutuhkan Benda pelengkap
Kopi Gula
Tembakau Cengkeh
Buku tulis Pena atau alat tulis
Meja Kursi
Komputer Printer
Motor Bensin
(Tabel contoh benda pelengkap dari benda yang dibutuhkan oleh masyarakat)
Contoh: bensin yang dapat melengkapi motor sebagai alat transportasi, tanpa bensin motor tidak bisa dijalankan, kopi akan terasa enak dan nikmat jika dicampur dengan gula. Dengan demikian, baik motor dan bensin atau kopi dan gula akan lebih bermanfaat jika dipakai bersamaan.
4. Alat Pemuas Kebutuhan Berdasarkan Segi Jaminannya
a. Benda bergerak yaitu benda yang tempatnya dapat dipindahkan dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit jangka pendek (kurang dari 1 tahun). Contoh: mobil, perhiasan, dan barang elektronik.
b. Benda tidak bergerak yaitu benda yang tempatnya tidak dapat dipindahkan dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit jangka panjang. Contoh: tanah dan gedung.
5. Alat Pemuas Kebutuhan Berdasarkan Proses Pembuatannya
a. Barang mentah yaitu barang yang digunakan sebagai bahan baku atau bahan dasar untuk diproses menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh: kapas, getah karet, kulit domba, kayu, dan beras. Bahan-bahan tersebut masih memerlukan pengolahan lebih lanjut bila membutuhkannya.
b. Barang setengah jadi yaitu barang yang masih memerlukan proses produksi untuk dijadikan bahan siap pakai atau bahan jadi. Contoh: benang untuk membuat kain, kain untuk membentuk pakaian, kulit untuk membuat tas.
c. Barang jadi yaitu barang yang siap untuk digunakan dan merupakan hasil akhir dari produksi. Barang jadi siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Contoh: pakaian, sepatu, kendaraan, dan peralatan elektronik.

C. Kebutuhan Manusia yang Tidak Terbatas dan Kelangkaan Sumber Daya Alam
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak pernah ada puasnya. Setiap hari kebutuhan manusia semakin bertambah banyak baik jumlah, mutu, dan coraknya. Pertambahan itu tidak sebanding dengan sumber daya yang tersedia. Sehingga, ada sebagian orang yang tidak mendapatkan alat pemenuh kebutuhan yang diinginkan karena tidak mampu mengeluarkan pengorbanan yang disyaratkan (biaya tidak terjangkau) atau barang sudah habis. Kelangkaan dapat diartikan situasi atau keadaan di mana jumlah sumber daya yang ada dirasakan kurang atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut ilmu ekonomi, kelangkaan mempunyai dua makna, yaitu:
• terbatas, dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia.
• terbatas, dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya.
Kelangkaan dapat terjadi jika sumber daya yang ada terbatas sedangkan kebutuhan jumlahnya tidak terbatas. Kebutuhan manusia akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Meskipun manusia berusaha memperbanyak alat atau barang untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi sumber daya dan alat produksi yang ada terbatas jumlahnya. Keterbatasan sumber daya yang ada dapat dibuktikan dari contoh berikut ini.
1. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sumber daya yang ada di alam dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Keberadaan sumber daya alam juga terbatas yang dapat dilihat dari beberapa contoh sumber daya berikut ini:
a. Air
Manusia memanfaatkan air untuk minum, mandi, mencuci pakaian, mencuci piring, dan sebagainya. Di kota-kota besar untuk mendapatkan air bersih sangat sulit. Mereka harus membeli air bersih dari PAM (perusahaan air minum). Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan air sangat terbatas.
b. Hutan
Hutan merupakan sumber daya alam yang sangat penting keberadaannya. Dahulu hutan di Indonesia menjadi paru-paru dunia. Selain itu hasil dari hutan seperti rotan, damar, dan kayu dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan. Hutan dapat juga dijadikan sebagai tempat resapan air sehingga dapat mencegah terjadinya banjir. Namun sekarang keberada-annya sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu disebabkan banyak orang yang menebangi pohon-pohon di hutan tanpa memerhatikan pelestariannya sehingga sekarang ini banyak hutan-hutan yang gundul. Di samping itu, sumber daya hutan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan semakin berkurang jumlahnya.
2. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia juga terbatas keberadaannya. Maksudnya sumber daya manusia yang berkualitas dan mempunyai moral yang baik sedikit jumlahnya. Kualitas sumber daya manusia di Indonesia jika dibandingkan dengan kualitas sumber daya manusia di negara-negara maju masih jauh tertinggal. Kemampuan untuk mengolah sumber daya yang ada masih rendah. Sehingga barang yang dihasilkannya pun masih rendah pula baik jumlah dan kualitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang berkualitas jumlahnya terbatas.
3. Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dapat berupa mesin-mesin, bahan baku ataupun peralatan-peralatan lainnya. Keterbatasan sumber modal dibuktikan dengan alat-alat yang digunakan dalam produksi masih menggunakan mesin-mesin berteknologi rendah. Hal ini dapat memengaruhi kelangsungan dalam proses produksi barang.
4. Sumber Daya Kewirausahaan
Sumber daya kewirausahaan adalah sumber daya yang mampu mengombinasikan antara sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya modal. Orang yang memiliki jiwa kewirausahaan masih sedikit jumlahnya. Oleh karena itu sedikitnya orang yang mampu menyatukan sumber daya yang ada dapat memengaruhi jumlah hasil produksi. Sehingga hal tersebut dapat memengaruhi keberadaan alat pemuas kebutuhan di masyarakat. Keterbatasan-keterbatasan sumber daya di atas jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dapat menyebabkan kelangkaan alat pemuas kebutuhan. Terjadinya kelangkaan dapat disebabkan karena faktor-faktor berikut ini.
a. Pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan produksi.
b. Ketersediaan sumber daya alam yang terbatas.
c. Terbatasnya kemampuan manusia.
d. Sifat serakah manusia.
e. Kurangnya tenaga-tenaga ahli.

BAB III
PENUTUP
Kebutuhan senilai dengan keinginan yang ditentukan oleh konsep kepuasan. Semakin berkembangnya zaman kebutuhan manusia semakin tidak terbatas. Adapaun keinginan yang sangat penting bagi kehidupan manusia yang apabila tidak terpenuhi manusia tidak dapat hidup, disebut kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, tempat bernaung dan lain sebagainya. Selain kebutuhan pokok di atas, ada juga kebutuhan tambahan, maupun kebutuhan pelengkap sebagai alat pemuas kebutuhan manusia.
Alat pemuas kebutuhan manusia ada dua macam yaitu barang dan jasa. Semua barang dan jasa dalam pemuas kebutuhan manusia tersebut memiliki kekuatan dan kualitas untuk melindungi, menjaga dan memperbaiki kesejahteraan manusia. Manusia saling membantu satu sama lain untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi juga saling bersaing untuk mendapatkan alat pemuas kebutuhan tersebut agar dapat dikatakan manusia kelas ekonomi atas atau dikelompokkan menjadi manusia yang sejahtera. Semakin banyak kebutuhan manusia, maka semakin ia bergantung pada alam baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan sumber daya alam yang tersedia maka akan terjadi kelangkaan barang.

Tsunami

BAB I
PENDAHULUAN
Tsunami (bahasa Jepang:; tsu = pelabuhan, nami = gelombang, secara harafiah berarti "ombak besar di pelabuhan") adalah perpindahan badan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal dengan tiba-tiba. Perubahan permukaan laut tersebut bisa disebabkan oleh gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau atau hantaman meteor di laut. Gelombang tsunami dapat merambat ke segala arah. Tenaga yang dikandung dalam gelombang tsunami adalah tetap terhadap fungsi ketinggian dan kelajuannya.
Tsunami dapat terjadi karena adanya gempa bumi,gempa laut, gunung berapi meletus, hantaman meteor di laut, pergerakan besar di atas dan di bawah air, ledakan di bawah air, pergeseran lempeng kulit bumi,pengujian bom nuklir. Dampak negatif yang diakibatkan tsunami adalah merusak apa saja yang dilaluinya. Bangunan, tumbuh-tumbuhan, dan mengakibatkan korban jiwa manusia serta menyebabkan genangan, pencemaran air asin lahan pertanian, tanah, dan air bersih.

BAB II
TSUNAMI
A Istilah Tsunami
Kata tsunami berasal dari bahasa jepang, tsu berarti pelabuhan, dan nami berarti gelombang. Jepang mencatat setidaknya 195 tsunami telah terjadi. Pada beberapa kesempatan, tsunami disamakan dengan gelombang pasang. Dalam tahun-tahun terakhir, persepsi ini telah dinyatakan tidak sesuai lagi, terutama dalam komunitas peneliti, karena gelombang pasang tidak ada hubungannya dengan tsunami. Persepsi ini dahulu populer karena penampakan tsunami yang menyerupai gelombang pasang yang tinggi.
Tsunami dan gelombang pasang sama-sama menghasilkan gelombang air yang bergerak ke daratan, namun dalam kejadian tsunami, gerakan gelombang jauh lebih besar dan lebih lama, sehingga memberika kesan seperti gelombang pasang yang sangat tinggi. Meskipun pengartian yang menyamakan dengan "pasang-surut" meliputi "kemiripan" atau "memiliki kesamaan karakter" dengan gelombang pasang, pengertian ini tidak lagi tepat. Tsunami tidak hanya terbatas pada pelabuhan. Karenanya para geologis dan oseanografis sangat tidak merekomendasikan untuk menggunakan istilah ini.
Beberapa kondisi meteorologis, seperti badai tropis, dapat menyebabkan gelombang badai yang disebut sebagai meteotsunami yang ketinggiannya beberapa meter diatas gelombang laut normal. Ketika badai ini mencapai daratan, bentuknya bisa menyerupai tsunami, meski sebenarnya bukan tsunami. Gelombangnya bisa menggenangi daratan. Gelombang badai ini pernah menggenangi Burma (Myanmar) pada Mei 2008.
Wilayah di sekeliling Samudra Pasifik memiliki Pacific Tsunami Warning Centre (PTWC) yang mengeluarkan peringatan jika terdapat ancaman tsunami pada wilayah ini. Wilayah di sekeliling Samudera Hindia sedang membangun Indian Ocean Tsunami Warning System (IOTWS) yang akan berpusat di Indonesia. Bukti-bukti historis menunjukkan bahwa megatsunami mungkin saja terjadi, yang menyebabkan beberapa pulau dapat tenggelam.

B Penyebab Tsunami
Tsunami terjadi jika ada gangguan yang menyebabkan perpindahan sejumlah air, seperti letusan gunung api, gempa bumi, longsor maupun meteor yang jatuh ke bumi. Namun, 90% tsunami adalah akibat gempa bumi bawah laut. Dalam rekaman sejarah beberapa tsunami diakibatkan oleh gunung meletus, misalnya ketika meletusnya Gunung Krakatau.
Kecepatan gelombang tsunami tergantung pada kedalaman laut di mana gelombang terjadi, dimana kecepatannya bisa mencapai ratusan kilometer per jam. Bila tsunami mencapai pantai, kecepatannya akan menjadi kurang lebih 50 km/jam dan energinya sangat merusak daerah pantai yang dilaluinya. Di tengah laut tinggi gelombang tsunami hanya beberapa cm hingga beberapa meter, namun saat mencapai pantai tinggi gelombangnya bisa mencapai puluhan meter karena terjadi penumpukan masa air. Saat mencapai pantai tsunami akan merayap masuk daratan jauh dari garis pantai dengan jangkauan mencapai beberapa ratus meter bahkan bisa beberapa kilometer.
Gerakan vertikal ini dapat terjadi pada patahan bumi atau sesar. Gempa bumi juga banyak terjadi di daerah subduksi, dimana lempeng samudera menelusup ke bawah lempeng benua.
1. Gempa yang dapat menimbulkan peluang tsunami:
• Gempa dengan Episentrum di dasar laut.
• Kekuatan gempa min. 6,5 SR.
• Gempa dangkal.
• Wilayah gempa relatif luas.
• Jenis pensesaran gempa tergolong sesar naik atau sesar turun. Gaya-gaya semacam ini biasanya terjadi pada zona bukaan dan zona sesar.
Gempa bumi adalah suatu fenomena alam yang umum. Rata-rata setiap hari di atas bumi ada gempa bumi, dan rata-rata terjadi 5 juta kali setiap tahun, di antaranya gempa bumi yang terasa kurang lebih 50.000 kali, sedang gempa keras di atas 7 pada skala richter rata-rata kurang dari 20 kali. Gempa bumi desktruktif yang kuat dalam waktu singkat dapat merobohkan rumah, menghancurkan jembatan, waduk dan bangunan, yang secara langsung menimbulkan bencana hebat pada manusia. Bahkan dapat mengakibatkan bencana banjir, kebakaran, Tsunami, zat beracun dan dan bencana sekunder lainnya. Karena itu digolongkan dalam urutan ke-3. Gerakan vertikal pada kerak bumi, mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, sehingga terjadi aliran energi air laut ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar yang mengakibatkan terjadinya tsunami.
Tenaga yang ditimbulkan setiap tsunami adalah tetap, baik ketinggiannya maupun kelajuannya. sehingga apabila gelombang menghantam pantai, ketinggiannya meningkat sementara kelajuannya menurun. Gelombang tersebut bergerak pada kelajuan tinggi dan hampir tidak dapat dirasakan efeknya oleh kapal laut saat melintasi air dalam.
2. Tornado
Angin Tornado adalah suatu angin pusaran kuat skala menengah dari kumpulan arus kuat awan gelap yang merentang ke permukaan bumi. Saat muncul angin Tornado, kerap disertai dengan satu atau beberapa pilar awan berbentuk corong seperti “belalai gajah” dari dasar awan dan menjulur ke bawah, dengan disertai badai angin dan hujan, petir atau rambun (batu es). Jika Tornado melewati permukaan air, ia dapat menarik air ke atas, dan membentuk tiang air, berdekatan dengan awan. Jika melewati daratan, kerap akan merobohkan rumah, menumbangkan tiang listrik, bahkan menarik manusia, ternak atau benda-benda lain ke dalam pusarannya dan dibawa ketempat lain.
Angin Tornado kerap terjadi pada saat hujan disertai petir di musim panas, dan sebagian besar muncul pada sore hari hingga menjelang malam, skala terjangannya kecil, diameter Tornado umumnya berkisar antara puluhan hingga ratusan meter. Waktu berlangsungnya Tornado biasanya hanya beberapa menit, paling lama juga tidak lebih dari beberapa jam. Terjangan anginnya sangat kuat, kecepatan angin di sekitar pusat dapat mencapai 100-200 meter/jam. Daya perusaknya sangat kuat, tempat yang dilalui angin Tornado, kerap akan membuat pohon-pohon yang dilaluinya tercabut dari akarnya, menjungkir balikan mobil, menghancurkan bangunan dan sebagainya, terkadang menarik pergi manusia.
Secara umum, angin Tornado merupakan suatu Siklon (pusaran angin). Saat ia mengadakan kontak dengan permukaan bumi, diameternya berlainan dari beberapa meter hingga 1 km, namun rata-rata berkisar ratusan meter. Jangkauan dampak yang diakibatkannya, dari beberapa meter hingga puluhan kilometer bahkan ratusan kilometer, tempat yang dilaluinya akan menyapu segala macam benda. Di atas samudera, terutama di daerah tropis, jika muncul pemandangan serupa disebut Tornado laut.
Sebagian besar Tornado di belahan bumi utara berpusar berlawanan dengan jarum jam, sebaliknya di belahan bumi selatan berpusar searah jarum jam. Mekanisme yang persis terjadinya Tornado saat ini masih dalam penelitian, umumnya mengganggap berhubungan dengan aktivitas atmosfer. Sejak dari abad ke 19, ketepatan ramalan cuaca meningkat drastis, radar cuaca dapat memprediksi angin Tornado, Thypoon (Taufan) dan berbagai badai perusak lainnya. Meski angin Tornado merupakan angin dengan kecepatan angin tertinggi dan perusak terkuat, namun karena jangkauan perusaknya terbatas, maka hanya digolongkan dalam urutan terakhir.
3. Thypoon (Taufan)
Sistem siklon (pusaran angin) daerah tropis yang agak kuat yang terjadi di perairan laut selatan dan Samudera Pasifik barat, disebut Thypoon. Pada 1989 silam, World Meteorological Organization (WMO) menetapkan, bahwa menurut ukuran rata-rata kekuatan angin terkuat di sekitar pusat pusaran angin daerah tropis, pusaran angin daerah tropis dibagi 4 kategori yaitu tekanan rendah tropis, badai angin tropis, badai angin tropis kuat dan Taufan atau Thypoon. Pusaran angin tropis dengan kekuatan angin di bawah 8 tingkat disebut tekanan rendah tropis, 8-9 tingkat disebut badai angin tropis, 10-11 tingkat disebut badai angin tropis kuat, 12 atau di atas 12 tingkat disebut Taufan. Pusaran angin tropis dengan kekuatan angin 12 tingkat atau di atas 12 tingkat di sekitar pusat Australia, samudera pasifik timur, samudera atlantik disebut Thypoon.
Ditinjau dari kejadian rata-rata bertahun-tahun, Thypoon di belahan bumi utara sebagian besar terjadi pada Juli-Oktober, terutama awal Agustus, September paling sering terjadi Thypoon. Namun tahun yang tidak sama bisa berselisih cukup besar. Meski daya perusak Thypoon tidak sehebat Tornado, namun karena dampaknya luas, maka ia digolongkan dalam urutan ke-4.
4. Tsunami karena Ledakan Nuklir di Lautan
Ledakan nuklir di permukaan bumi dengan energi W (dalam kiloton) mampu menghasilkan fireball dengan diameter maksimum D (dalam meter) dinyatakan oleh (Walker, 1999) : D = 88,392 W^0,4
Fireball tidak menghilang begitu saja, karena begitu diameter maksimumnya tercapai ia segera membumbung naik dan berkembang melebar membentuk awan khas yang populer sebagai awan cendawan raksasa (mushroom clouds). Awan cendawan tersusun oleh 2 bagian : ‘cendawan’, yang puncaknya bisa menjangkau ketinggian 50 km dan ‘tangkai’ (stem), kolom awan kecil berbentuk tiang yang menopang cendawan. Secara umum rasio antara diameter ‘cendawan’ dan diameter ‘tangkai’ bernilai 10 : 1.
Untuk titik ledak di dasar laut, berdasarkan pengalaman detonasi Baker (Operation of Crossroads, 24 Juli 1946), begitu fireball berhasil menjangkau permukaan laut, gelombang kejut yang dibentuknya menyebabkan penurunan tekanan udara setempat hingga memicu kondensasi uap air secara spontan yang membentuk awan bulat mirip gumpalan kapas, disebut awan Wilson. Awan Wilson kemudian membumbung naik bersama muncratan air laut, sampah nuklir dan hamburan endapan dasar laut untuk membentuk awan cendawan raksasa, namun dengan bentuk khas dimana bagian puncaknya berbentuk irregular. Sehingga awan cendawan produk ledakan nuklir dasar laut ini lebih dikenal sebagai awan bunga kol (cauliflower clouds).
5. Tsunami karena Gunung Api meletus
Tsunami diakibatkan oleh gunung meletus, misalnya ketika meletusnya Gunung Krakatau. Gunung berapi bukan gunung yang menyemburkan “api”, yang disemburkannya adalah suatu zat kental bersuhu tinggi, dan zat ini disebut magma (lahar). Saat gunung berapi meletus, pemandangan akan tampak sangat menakjubkan. Karena suhunya yang tinggi, dan mendapat tekanan kuat dari kerak bumi, karena itu, jika bertemu dengan daerah yang agak tipis dan bercelah, maka laharnya akan meluncur ke permukaan dengan deras.
Terjadinya gunung berapi adalah di bawah permukaan bumi, daerah yang semakin dalam, maka suhunya juga akan semakin tinggi, di kedalaman sekitar 20 mil, tingginya suhu cukup melumerkan sebagian besar batuan. Saat batuan lumer akan mengembang dan perlu ruang yang lebih luas. Materi yang dilumerkan oleh suhu tinggi ini akan naik menelusuri celah. Saat tekanan lahar lebih besar dari tekanan batuan di permukaannya, akan meletus dan membentuk sebuah gunung berapi.
Ketika gunung berapi meletus, akan diiringi dengan gemuruh yang menggetarkan bumi, batu-batuan beterbangan, dan lahar yang bukan main panasnya menyembur deras dari bawah tanah, menelan segala yang benda di sekelilingnya, dan dalam sekejab mata, sekitar puluhan mil lingkungan tersebut diselimuti dalam sehamparan kabut tebal. Bahkan terkadang, karena letusan gunung berapi, dapat membuat tanah datar dalam sekejab membentuk sebuah gunung besar yang menjulang tinggi, seperti pembentukan gunung Kilimanjaro di dekat khatulistiwa dan gunung ke tuo pa ke xi. Terkadang, bisa juga dalam sekejab menelan segenap desa dan kota kabupaten, seperti kota Longbei misalnya.
Letusan gunung berapi yang keras bukan saja dapat menghancurkan kota kabupaten, bahkan bisa mengubah sebagian besar atau bahkan iklim sedunia. Karena itu, gunung berapi digolongkan dalam urutan pertama dan memang pantas mendapat sebutan penghancur ekstrem.
6. Tsunami karena tanah longsor
Tanah longsor yang terjadi di dasar laut serta runtuhan gunung api juga dapat mengakibatkan gangguan air laut yang dapat menghasilkan tsunami. Gempa yang menyebabkan gerakan tegak lurus lapisan bumi. Akibatnya, dasar laut naik-turun secara tiba-tiba sehingga keseimbangan air laut yang berada di atasnya terganggu. Demikian pula halnya dengan benda kosmis atau meteor yang jatuh dari atas. Jika ukuran meteor atau longsor ini cukup besar, dapat terjadi megatsunami yang tingginya mencapai ratusan meter.
7. Tsunami karena hantaman meteor
Benda kosmis atau meteor yang jatuh jika ukuran meteor cukup besar, dapat terjadi megatsunami yang tingginya mencapai ratusan meter.

C.Tanda-tanda Datangnya Tsunami
Beberapa tanda-tanda datangnya tsunami, yaitu:
1. Air laut yang surut secara tiba-tiba.
2. Bau asin yang sangat menyengat.
3. Dari kejauhan tampak gelombang putih dan suara gemuruh yang sangat keras.
Tsunami terjadi jika :
1. Gempa besar dengan kekuatan gempa > 6.3 SR
2. Lokasi pusat gempa di laut
3. Kedalaman dangkal < 40 Km
4. Terjadi deformasi vertikal dasar laut
D Daerah Potensi tsunami di Indonesia
Daerah potensi tsunami adalah daerah bahaya tsunami pada berdasarkan peristiwa tsunami yang pernah terjadi. Data dasar yang dipakai adalah ketinggian “run up” (limpasan gelombang tsunami di pantai) yg terukur di lapangan. Ketinggian diukur dengan titik dasar pada garis pantai. “run up” dikelompokan menjadi 3 yaitu tidak bahaya, dengan tinggi run up 0-2m; bahaya dengan tinggi run up 2-5; sangat bahaya dengan tinggi run up lebih dari 5m

E Daerah Rawan Tsunami
Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap tsunami, terutama kepulauan yang berhadapan langsung dengan pertemuan lempeng, antara lain Barat Sumatera, Selatan Jawa, Nusa Tenggara, Utara Papua, Sulawesi dan Maluku, serta Timur Kalimantan. Tsunami di Indonesia pada umumnya adalah tsunami lokal, dimana waktu antara terjadinya gempa bumi dan datangnya gelombang tsunami antara 20 sampai 30 menit
Daerah rawan tsunami menggambarkan pantai-pantai di Indonesia yang rawan terhadap bahaya tsunami. Kerawanan terhadap tsunami disusun berdasarkan peta tektonik Indonesia, dimana zona-zona subduksi dan zona busur dalam (back arc thrust) merupakan sumber gempa bumi dangkal di laut. Dengan demikian pantai yang menghadap kedua kondisi tektonik tersebut merupakan pantai yang rawan tsunami.

F Sistem Peringatan Dini
Banyak kota-kota di sekitar Pasifik, terutama di Jepang dan juga Hawaii, mempunyai sistem peringatan tsunami dan prosedur evakuasi untuk menangani kejadian tsunami. Bencana tsunami dapat diprediksi oleh berbagai institusi seismologi di berbagai penjuru dunia dan proses terjadinya tsunami dapat dimonitor melalui perangkat yang ada di dasar atu permukaan laut yang terknoneksi dengansatelit.
Perekam tekanan di dasar laut bersama-sama denganperangkat yang mengapung di laut buoy, dapat digunakan untuk mendeteksi gelombang yang tidak dapat dilihat oleh pengamat manusia pada laut dalam. Sistem sederhana yang pertama kali digunakan untuk memberikan peringatan awal akan terjadinya tsunami pernah dicoba di Hawai pada tahun 1920-an. Kemudian, sistem yang lebih canggih dikembangkan lagi setelah terjadinya tsunami besar pada tanggal 1 April 1946 dan 23 Mei 1960. Amerika serikat membuat Pasific Tsunami Warning Center pada tahun 1949, dan menghubungkannya ke jaringan data dan peringatan internasional pada tahun 1965.
Salah satu sistem untuk menyediakan peringatan dini tsunami, CREST Project, dipasang di pantai Barat Amerika Serikat, Alaska, dan Hawai oleh USGS, NOAA, dan Pacific Northwest Seismograph Network, serta oleh tiga jaringan seismik universitas.
Hingga kini, ilmu tentang tsunami sudah cukup berkembang, meskipun proses terjadinya masih banyak yang belum diketahui dengan pasti. Episenter dari sebuah gempa bawah laut dan kemungkinan kejadian tsunami dapat cepat dihitung. Pemodelan tsunami yang baik telah berhasil memperkirakan seberapa besar tinggi gelombang tsunami di daerah sumber, kecepatan penjalarannya dan waktu sampai di pantai, berapa ketinggian tsunami di pantai dan seberapa jauh rendaman yang mungkin terjadi di daratan. Walaupun begitu, karena faktor alamiah, seperti kompleksitas topografi dan batimetri sekitar pantai dan adanya corak ragam tutupan lahan (baik tumbuhan, bangunan, dll), perkiraan waktu kedatangan tsunami, ketinggian dan jarak rendaman tsunami masih belum bisa dimodelkan secara akurat.

G Sistem Peringatan Dini Tsunami di Indonesia
Pemerintah Indonesia, dengan bantuan negara-negara donor, telah mengembangkan Sistem Peringatan Dini Tsunami Indonesia (Indonesian Tsunami Early Warning System - InaTEWS). Sistem ini berpusat pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Jakarta. Sistem ini memungkinkan BMKG mengirimkan peringatan tsunami jika terjadi gempa yang berpotensi mengakibatkan tsunami. Sistem yang ada sekarang ini sedang disempurnakan. Kedepannya, sistem ini akan dapat mengeluarkan 3 tingkat peringatan, sesuai dengan hasil perhitungan Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan (Decision Support System - DSS).
Pengembangan Sistem Peringatan Dini Tsunami ini melibatkan banyak pihak, baik instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, lembaga non-pemerintah. Koordinator dari pihak Indonesia adalah Kementrian Negara Riset dan Teknologi(RISTEK). Sedangkan instansi yang ditunjuk dan bertanggung jawab untuk mengeluarkan INFO GEMPA dan PERINGATAN TSUNAMI adalah BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika). Sistem ini didesain untuk dapat mengeluarkan peringatan tsunami dalam waktu paling lama 5 menit setelah gempa terjadi.
Sistem Peringatan Dini memiliki 4 komponen: Pengetahuan mengenai Bahaya dan Resiko, Peramalan, Peringatan, dan Reaksi.Observasi (Monitoring gempa dan permukaan laut), Integrasi dan Diseminasi Informasi, Kesiapsiagaan.

H Cara Kerja
Sebuah Sistem Peringatan Dini Tsunami adalah merupakan rangkaian sistem kerja yang rumit dan melibatkan banyak pihak secara internasional, regional, nasional, daerah dan bermuara di Masyarakat.
Apabila terjadi suatu Gempa, maka kejadian tersebut dicatat oleh alat Seismograf (pencatat gempa). Informasi gempa (kekuatan, lokasi, waktu kejadian) dikirimkan melalui satelit ke BMKG Jakarta. Selanjutnya BMG akan mengeluarkan INFO GEMPA yang disampaikan melalui peralatan teknis secara simultan. Data gempa dimasukkan dalam DSS untuk memperhitungkan apakah gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami. Perhitungan dilakukan berdasarkan jutaan skenario modelling yang sudah dibuat terlebih dahulu. Kemudian, BMKG dapat mengeluarkan INFO PERINGATAN TSUNAMI. Data gempa ini juga akan diintegrasikan dengan data dari peralatan sistem peringatan dini lainnya (GPS, BUOY, OBU, Tide Gauge) untuk memberikan konfirmasi apakah gelombang tsunami benar-benar sudah terbentuk. Informasi ini juga diteruskan oleh BMKG. BMKG menyampaikan info peringatan tsunami melalui beberapa institusi perantara, yang meliputi (Pemerintah Daerah dan Media). Institusi perantara inilah yang meneruskan informasi peringatan kepada masyarakat. BMKG juga menyampaikan info peringatan melalui SMS ke pengguna ponsel yang sudah terdaftar dalam database BMKG. Cara penyampaian Info Gempa tersebut untuk saat ini adalah melalui SMS, Facsimile, Telepon, Email, RANET (Radio Internet), FM RDS (Radio yang mempunyai fasilitas RDS/Radio Data System) dan melalui Website BMG (www.bmg.go.id).
Pengalaman serta banyak kejadian dilapangan membuktikan bahwa meskipun banyak peralatan canggih yang digunakan, tetapi alat yang paling efektif hingga saat ini untuk Sistem Peringatan Dini Tsunami adalah RADIO. Oleh sebab itu, kepada masyarakat yang tinggal didaerah rawan Tsunami diminta untuk selalu siaga mempersiapkan RADIO FM untuk mendengarkan berita peringatan dini Tsunami. Alat lainnya yang juga dikenal ampuh adalah Radio Komunikasi Antar Penduduk karena ketika gempa seringkali mati lampu tidak ada listrik. Radio dapat beroperasi dengan baterai. Selain itu karena ukurannya kecil, dapat dibawa-bawa (mobile). Radius komunikasinyapun relatif cukup memadai. Organisasi yang mengurusnya adalah RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia).



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan dan saran
Tsunami adalah perpindahan badan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal dengan tiba-tiba. Perubahan permukaan laut tersebut bisa disebabkan oleh gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau atau hantaman meteor di laut. Gelombang tsunami dapat merambat ke segala arah. Tenaga yang dikandung dalam gelombang tsunami adalah tetap terhadap fungsi ketinggian dan kelajuannya.
Jika tsunami datang jangan panik. Jangan menjadikan gelombang tsunami sebagai tontonan. Apabila gelombang tsunami dapat dilihat, berarti kita berada di kawasan yang berbahaya. Jika air laut surut dari batas normal, tsunami mungkin terjadi. Bergeraklah dengan cepat ke tempat yang lebih tinggi ajaklah keluarga dan orang di sekitar turut serta. Tetaplah di tempat yang aman sampai air laut benar-benar surut. Jika Anda sedang berada di pinggir laut atau dekat sungai, segera berlari sekuat-kuatnya ke tempat yang lebih tinggi. Jika memungkinkan, berlarilah menuju bukit yang terdekat. Jika situasi memungkinkan, pergilah ke tempat evakuasi yang sudah ditentukan. Jika situasi tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan seperti di atas, carilah bangunan bertingkat yang bertulang baja (ferroconcrete building), gunakan tangga darurat untuk sampai ke lantai yang paling atas (sedikitnya sampai ke lantai 3). Jika situasi memungkinkan, pakai jaket hujan dan pastikan tangan anda bebas dan tidak membawa apa-apa.
Yang dilakukan sesudah tsunami yaitu ketika kembali ke rumah, jangan lupa memeriksa kerabat satu-persatu. Jangan memasuki wilayah yang rusak, kecuali setelah dinyatakan aman. Hindari instalasi listrik. Datangi posko bencana, untuk mendapatkan informasi Jalinlah komunikasi dan kerja sama degan warga sekitar. Bersiaplah untuk kembali ke kehidupan yang normal